Arga Makmur – Nampaknya carut -marut dan dugaan pelanggaran tahapan penyusunan rancangan Perda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bengkulu Utara (BU) tahun 2024 semakin masif terjadi.
Setelah sebelumnya, Raperda APBD ini disahkan tanpa menyepakati rancangan KUA dan rancangan PPAS terlebih dahulu dengan berbagai alibi.
Kini, Selasa ( 16/01/2024), Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati hasi evaluasi Raperda APBD Bengkulu Utara tahun 2024 dan Rancangan Perbup tentang penjabaran APBD tahun 2024. Tanpa mengikuti ketentuan pemenuhan qourum rapat.
Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/ini-detail-borok-apbd-bengkulu-utara-tahun-2024/
Pasalnya, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Banggar, Sonti Bakara ini. Hanya dihadiri 4 (empat) orang anggota Banggar, yakni Dwi Tanto, Hasdiyansyah, Benny Burmansyah dan Sudarman.
Bahkan, Wakil Ketua (WK) I, Juhaili dan Wakil Ketua II, Herliyanto Hazadin yang merupakan Ex oficio Banggar. Tampak tidak menghadiri rapat tersebut.
“Saya tidak hadir dinda,” tulis WK I, Juhaili melalui pesan WhatsApp.
Namun, anehnya. Meskipun, rapat ini hanya dihadiri 5 (lima) orang personil dari 19 (sembilan belas) orang struktur Banggar lainnya. Sonti Bakara bersama TAPD tetap menyepakati hasil evaluasi Raperda APBD dan Perbup penjabaran APBD Bengkulu Utara tahun 2024 ini.
“Hari ini kita telah menyepakati hasil evaluasi Gubernur. Dari hasil kesepakatan ini, maka tahapan berikutnya ke Gubernur lagi meminta nomor registrasi. Setelah itu barulah penetapan Perda dan Penetapan Perbup APBD 2024,” terang Sonti Bakara, sebagaimana dikutip dari media Garudacityzen. Com.
Sementara itu, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi perihal point kesepakatan rapat Banggar dan TAPD ini kepada Dwi Tanto. Dirinya malah terkesan mengakui tidak mengetahui detil hasil kesepakatan rapat.
“Uwalah, aku tadi tidak begitu mengikuti. Masuk bentar, daftar hadir aja tidak sempat aku tandatangani. Coba konfirmasi dengan Ketua aja langsung,” ungkap Politisi PKB ini melalui chat WhatsApp.
Terpisah, seorang anggota Banggar yang tidak mau disebut namanya, mengatakan, dirinya bersama beberapa rekan tidak memang tidak menghadiri rapat tersebut. Lantaran, menurutnya terlalu beresiko.
“Tidak hadir dan tidak menyepakati. Sebab, proses ini sudah kramak -krumuk. Banyak tahapan yang dilanggar,” tutupnya. (Dwa212)