Soroti RAPBD 2024, MAPAN Minta Mian dan Sonti Bakara Mundur

0
2265
Soroti RAPBD 2024, MAPAN Minta Mian dan Sonti Bakara Mundur

Arga Makmur – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan (MAPAN) menggelar Aksi terkait carut marutnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di depan Kantor Bupati dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara. Kamis, 01 Februari 2024.

Aksi hari ini, dipicu atas kegelisahan yang memuncak dari para Pemuda Bengkulu Utara yang tidak ingin APBD disalahgunakan maupun dipolitisasi. Lebih-lebih menjelang Pemilu 14 Februari mendatang, apalagi sang istri Bupati mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Bengkulu dan Ketua DPRD Bengkulu Utara Calon DPRD Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara, Mian, melalui TAPD bersama Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, terindikasi secara sengaja melanggar regulasi yang ada dalam proses penyusunan dan pembahasan RAPBD 2024.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/selain-terindikasi-politis-ternyata-apbd-bengkulu-utara-tahun-2024-tidak-lengkap/

Pelanggan regulasi tersebut dimulai dari pengesahan RAPBD tahun 2024 tanpa menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) menjadi KUA PPAS terlebih dahulu, pengesahan RAPBD tahun 2024 pada tanggal 29 November 2023 lalu tanpa penandatangan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan serta pembahasan hasil evaluasi RAPBD Tahun 2024 cuma dihadiri 5 orang dari 19 orang personil Badan Anggaran (Banggar).

Dikatakan, Amirul Mukminin, selaku Koordinator Aksi (Korlap), pihaknya juga menduga telah terjadi indikasi penyalahgunaan anggaran dan program yang bersumber dari APBD Bengkulu Utara untuk kepentingan Politik Praktis.

“Kami menduga telah terjadi kesepakatan jahat, penyalahgunaan anggaran terkait pengadaan motor Dinas Kepala Desa untuk kepentingan Pemenangan Pileg tahun 2024 oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara dan Bupati Mian,” ujar Amirul.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/ini-detail-borok-apbd-bengkulu-utara-tahun-2024/

MAPAN Sebut APBD Milik Rakyat Bukan Milik Mian dan Sonti Bakara Besarta Keluarga

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/sekda-bengkulu-utara-bohong-apbd-2024-tetap-belum-ditandatangani-waka-ii/

MAPAN juga menyoroti pembangunan insfrastruktur dasar baik jalan dan jembatan di Bengkulu Utara yang tidak merata, pembangunan terkesan difokuskan dibeberapa wilayah saja, persisnya hanya di lingkungan rumah pribadi milik Bupati Mian dan Ketua DPRD Sonti Bakara.

“Tidak hanya itu, dunia pendidikan juga dipolitisasi dimana pengurangan kualitas dan pelanggaran dokumen spesifikasi teknis pada proyek pengadaan tas sekolah PAUD/TK Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023,” tegas Amirul.

Ditambahkan, Deno Andeska Marlandone, pihaknya juga mempersoalkan proses seleksi P3K. Diduga telah terjadi pemalsuan dokumen dan persyaratan dalam proses seleksi P3K tenaga pendidik Tahun 2023.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/apbd-bengkulu-utara-2024-disahkan-bermodalkan-rancangan-kua-ppas-emang-boleh/

“Tercatat, peserta Inisial YP merupakan operator di SDN 121. Malah bisa lulus P3K sebagai guru kelas. Selain itu, ada fenomena oknum Perangkat Desa merangkap menjadi honorer dibeberapa sekolah, dengan dugaan mencukupi syarat untuk ikut seleksi P3K. Meskipun sebagian besar dari mereka tidak aktif mengajar, mereka bisa lulus P3K,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, di tengah gemelut yang ada. Menguatkan keyakinan bahwa, berdasarkan Rilis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Pada Desember Tahun 2023 lalu, Pemkab Bengkulu Utara menduduki peringkat terakhir nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari 9 Pemkab dan 1 Pemkot Se-Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan pertimbangan di Atas MAPAN menuntut:

1. Kepala Dikbud Bengkulu Utara, Drs. Fakrudin harus menjelaskan ke publik secara detil soal jumlah anggaran, harga satuan dan spesifikasi teknis proyek pengadaan tas sekolah TK/PAUD Tahun 2023.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/gakkumdu-sebut-sonti-bakara-tidak-melanggar-pidana-pemilu-pelapor-lanjut-ke-dkpp/

MAPAN saat Menggelar Aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tuntuk Mian dan Sonti Bakara Mundur

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/dapat-motor-dinas-kades-diminta-menangkan-caleg-sonti-bakara-dan-eko-kurnia-ningsih/

2. Kadikbud Bengkulu Utara harus segera memanggil oknum operator sekolah dan oknum operator Dikbud yang terindikasi dengan sengaja melakukan perubahan data Dapodik untuk kepentingan meluluskan peserta P3K.

3. Bupati Bengkulu Utara harus adil dalam membangun, pembangunan haruslah merata dengan seluruh masyarakat Bengkulu Utara sebagai penerima manfaatnya. Bangun jalan Kabupaten yang ada di Kecamatan Arma Jaya, Hulu Palik, Kerkap, Air Besi dan Air Napal

4. Sekda selalu Ketua TAPD Bengkulu Utara harus menjelaskan secara detil ke seluruh masyarakat Bengkulu Utara soal caruit marut RAPBD tahun 2024.

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/guru-di-bengkulu-utara-ditekan-bantu-caleg-eko-kurnia-ningsih/

5. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara harus mengundurkan diri dari DPRD Bengkulu Utara sebagai bentuk permintaan maafnya  atas kesalahannya yang telah memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan sebagai pertanggungjawaban sosial atas carut marutnya RAPBD Tahun 2024.

5. Bupati Bengkulu Utara, Sekda Bengkulu Utara dan Kadikbud Bengkulu Utara harus meminta maaf secara terbuka kepada Publik atas ketidakmampuan dan kegagalan mereka memimpin Bengkulu Utara.

6. Permintaan maafnya kami tunggu dalam rentang waktu seminggu, jika tidak maka kami akan menggelar aksi kembali. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini