Lebong – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, turun gunung cek langsung ketersediaan air Bak Ketahun atau BK (pintu air) dari BK 1 sampai 20 yang akan digunakan untuk pengolahan sawah milik warga.
Peninjauan ini didampingi langsung jajaran SDA, Royen selaku Pengamat Aliran Irigasi Sungai Ketahun sekaligus Juru Air, sejumlah petani penggarap, serta wartawan, Kamis 1 Juni 2023.
Pengamat Aliran Irigasi Sungai Ketahun sekaligus Juru Air, Royen menyampaikan, sebelum dilakukan peninjauan pihaknya mendapatkan informasi debit air di sekitar BK 15-20 mengalami kekeringan sekaligus surut.
Sehingga menghalangi banyak warga dalam melakukan proses pematangan lahan untuk kepesertaan tanam MT2.
Hasilnya, diketahui saluran yang menyebabkan kekeringan di BK 15 sampai 20, nyatanya tidak teraturnya penggunaan air di BK 6 sampai BK 10, dan menimbulkan dampak turunnya debir air di sekitaran BK 15 sampai 20.
“Penyebab kekeringan di BK 15 sampai 20 adalah perilaku masyarakat sekitaran BK 4-10 yang menggunakan air secara tidak proporsional (amburadul),” ucap Royen kepada awak media di lokasi.
Tak hanya itu, dia juga melihat terjadinya sedimentasi pada lantai akibat banyak sampah kulit pinang serta kerusakan pada Stangdrat dan pintu air.
“BK 6 air cukup besar namun stang drat pintu air rusak sehingga air mengalir bebas ke areal persawahan warga sekitar tanpa bisa dikendalikan. Begitu juga dengan BK 9 stang drat rusak dan lantai bak rusak sehingga air merembes ke bawah bangunan masjid,” terang Royen.
Dia berharap pihak terkait untuk terlibat mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga, saluran air tersebut diharapkan memberikan manfaat dalam mengairi area persawahan dan peningkatan hasil pertanian di Lebong.
“Dengan demikian bendungan yang dibangun ini dapat memberikan manfaat yang nyata dimana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid SDA Arman Yunizar menambahkan, dasar permasalahan adalah banyaknya kerusakan pada stang drat dan pintu air.
Termasuk sedimentasi dan kerusakan pada lantai serta dinding irigasi akibat sampah terutama kulit pinang dan lain lain, serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam tata kelola penggunaan air.
“Solusinya antara lain pemkab bersama dengan seluruh stakeholder TNI/Polri melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dasar permasalahan diatas melalui pemerintah kecamatan desa Babinsa dan Babinkamtibmas agar masyarakat tidak semena-mena membuka dan menutup pintu air serta membuang sampah di saluran Irigasi,” demikian Arman. (Rls/Adv)