Kota Bengkulu – Nampaknya surat himbauan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu (UIN FAS) No. 3429/Un.23/Hm.001/09/2022, yang berisi larangan pelaksanaan kegiatan Wisuda dan Yudisium di luar fasilitas kampus, cuma sekedar formalitas belaka.
Terbukti, pada hari Rabu (14/9) lalu Fakultas Tarbiyah dan Tadris malah menggelar kegiatan yudisium 400 mahasiswanya di salah satu hotel mewah, yang ada di Kota Bengkulu. Selain itu, pihak panitia juga membebankan biaya sebesar Rp.375.000 kepada setiap peserta yudisium.
Padahal, didalam surat himbauan yang ditanda tangani pada tanggal 7 September tersebut, sang rektor menghimbau supaya pelaksanaan kegiatan Wisuda dan Yudisium dilaksanakan di fakultas atau tempat masing-masing dengan tidak memungut biaya apapun kepada mahasiswa. Hanya boleh membebankan biaya konsumsi.
Menariknya, sang rektor yang menanda tangani surat himbauan, juga malah menghadiri dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Menurut salah satu peserta yudisium yang enggan disebutkan namanya, ia merasa keberatan dengan pungutan uang sebesar Rp. 375.000 itu. Ia juga merasa ditipu, sebab lokasi yudisium berbeda dengan kesepakatan awal.
“Tiba-tiba ada pengumuman bahwa yudisium dipindahkan ke hotel B. Kami terkejut, kami pun merasa sudah ada yang mengatur dari awal. Makanya biayanya mahal,” pungkas mahasiswa ini. (Baruna97)