Kota Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan pria berinisial JES (36) warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan. Sabtu, 24 September 2022.
Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, melalui Kasi Humas, AKP Sugiarto, dalam keterangannya membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Setelah menerima laporan jajaran gerak cepat melakukan penyidikan dan berakhir dengan ditangkapnya pelaku.
“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada sekitar wilayah Pasar Minggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, terduga pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban Joko (25) Warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah saat berada di warung sebelah pemadam kebakaran Pasar Minggu pada hari jumat (23/09) yang lalu.
“Hasil pemeriksaan sementara, diketahui kejadian bermula saat korban yang tengah duduk bersama temannya tiba-tiba didatangi terduga pelaku yang kemudian mencabut senjata tajam dari sepeda motor dan ditusukkan terhadap korban hingga korban mengalami luka dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” tutupnya. (Tribrata/PMS20)