Lebong – Pemkab Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) menyebut masih banyak jalan utama di Kabupaten yang masih perlu perbaikan yang bersifat mendesak, hal tersebut yang menyebabkan proses tender dipercepat.
Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, melalui Kabid Bina Marga Bustari mengungkapkan, untuk mempercepat perbaikan akses utama yang kerap dilewati masyarakat itu, pihaknya telah melimpahkan tender ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Lebong.
“Untuk proses tendernya sudah selesai. Mudah-mudahan tanggal 27 Mei 2024 proses tandatangan kontrak dengan rekanan,” ujar Bustari. Rabu, 22 Mei 2024.
Ia menambahkan, keempat paket itu dua paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dua bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.
Masing-masing 2 paket DAK, yakni peningkatan/konstruksi Jalan Sukau Kayo-Desa Pelabai dengan pagu Rp 8.352.644.059, dan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Embong Uram-Turan Lalang dengan pagu Rp 9.029.945.697.
Kemudian, 2 paket DAU, yakni Pembangunan/Peningkatan Jalan Lokal Se-Kabupaten dengan pagu Rp 16.116.102.000, dan Pelebaran Jalan Bentangur-Uram dengan pagu Rp 7.589.678.000.
“Keempat paket ini bersumber dari DAU dan DAK. Jika sudah proses kontrak, maka untuk pekerjaan terhitung mulai tanggal 28 Mei 2024,” tukas Bustari.
Menurutnya, dukungan dan kerja sama semua pihak membuat proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai aturan berlaku.
“Pembangunan itu betul-betul peluang emas bagi kita menuju pembangunan Lebong menuju Bahagia dan Sejahtera sesuai visi misi,” tegas Bustari. (PMS20)