Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar tiga acara sekaligus. Ketiga acara itu, yakni Forum Komunikasi Masyarakat (FKM), Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Stakeholder Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Launching Sistem Inovasi Pelayanan NIB Terbit di Pasar (SIPABES).
Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori di Pasar Tradisional Modern (PTM) yang terletak di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara sekitar pukul 09.00 WIB. Kamis, 20 Juni 2024.
Turut hadir Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Kajari Lebong Evi Hasibuan, Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakilkan Danramil 409-02 L/s Lettu Inf Efrizal, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto serta tamu undangan lainnya.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan FKM merupakan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan harapan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara layanan publik dengan penerima layanan publik. Sehingga, diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini berdasarkan Permenpan RB Nomor 16 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan dapat diwujudkan dalam bentuk forum konsultasi publik atau forum komunikasi masyarakat, serta menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya prrventif dengan melakukan intervensi atau MCP KPK.
“Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh kepala daerah dan Kepala OPD serta perwakilan masyarakat yang hadir pada forum komunikasi masyarakat,” kata Kopli.
Dikatakan Kopli, bahwa MPP merupakan suatu wujud respon cepat pemerintah daerah akan isu realisasi investasi yang masih minim di daerah, respon ini ditunjukkan melalui komitmen penyelenggara MPP yang dilakukan 38 bupati dan walikota di Infonesia.
Kabupaten Lebong saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan di bidang penanaman modal. Hal ini diperkuat oleh target realisasi investasi untuk Kabupaten Lebong sebanyak 1,5 trilliun pada tahun 2024.
“MPP adalah suatu tempat pelayanan publik baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, bahkan pihak swasta dalam satu gedung,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, Kabupaten Lebong mencatat sejarah baru sebagai 3 kabupaten pertama yang akan memiliki pusat pelayanan publik modern di Provinsi Bengkulu.
“Harapan saya dengan dibangunnya MPP dapat turut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatka kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong,” timpalnya.
Ada beberapa isu strategis yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Lebong dalam menyelenggara pelayanan publik, yakni belum terpusatnya layanan publik di MPP dengan melakukan seluruh jenis pelayanan terpusat di MPP.
Kemudian, komitmen pimpinan atau kepala OPD dalam penyelenggaraan pelayanan publik belum memiliki 1 tujuan dan visi yang sama, dan belum maksimal sosialisasi layanan publik sehingga masyarakat belum banyak mengetahui keberadaan MPP di Kabupaten Lebong.
Selanjutnya, SDM layanan publik masih minim, serta respon instansi penyelenggara pelayanan publik ketika menerima pengaduan belum seluruhnya ditindaklanjuti sebagaimana prosedur standar alur kerja lapor.
Sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang ditetapkan melalui Permenpan RB nomor 2 tahun 2015.
“Harapan saya pada acara komunikasi masyarakat ini benar-benar menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan,” tutup Bupati. (PMS20/Adv)