Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong, memastikan launching program/Pinjaman Tabut-Agung (Tanpa Bunga dan Tanpa Anggunan) yang dijadwalkan bulan ini, mengalami penundaan dan akan di realisasikan setelah Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam terhadap awak media menyampaikan, untuk launching program/pinjaman Tabut-Agung tinggal menunggu tahapan terakhir, yakni launching sekaligus mengumumkan 30 pelaku UMKM yang masuk program Tabut-Agung.
“Hasil koordinasi kita dengan pihak Bank Bengkulu, Insya Allah launching Tabut-Agung akan kita laksanakan minggu pertama setelah libur lebaran idul adha,” beber Mahmud. Kamis, 22 Juni 2023.
Lanjut Mahmud mengakui, saat ini pihaknya (Disperindagkop-UKM) masih membuka dan sudah menerima ratusan UMKM yang mendaftarkan usaha mereka sebagai calon penerima program/pinjaman Tabut-Agung.
Sesusi visi-misi Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi untuk mendongkrak perekonomian melalui wirausaha, diyakini mampun membahagiakan dan mensejahterakan masyarakat untuk itu melalui program/pinjaman Tabut-Agung ini kita menargetkan sebanyak 3000 wirausaha yang nantinya akan kita kelompokkan menjadi perkuota dimana untuk satu kuota berjumlah 30 pelaku UMKM.
“Untuk mereka yang telah lulus diverifikasi oleh Bank Bengkulu akan kita masukkan ke dalam kelompok sesuai besaran pinjaminan, dimana gelombang/kuota pertama, sebanyak 30 orang pelaku UMKM sebagai penerima Tabut-Agung begitupun untuk gelombang/kuota kedua, ketiga dan setrusnya hingga target tercapai, jelas Mahmud berharap.
Tambah Mahmud menerangkan, bagi mereka yang sudah lulus diverifikasi, proses berikutnya akan diminta rekomendasi Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk penyalurannya.
“Para pelaku UMKM akan kita panggil ke kantor Disperindagkop-UKM Lebong, untuk menandatangani beberapa blanko dan akan diberi pengarahan terkait akad kredit,” jelas Mahmud menerangkan.
Lanjut Mahmud juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri kepada Disperindagkop-UKM untuk mendapatkan pijaman tanpa bunga dan anggunan tersebut. Dengan persyaratan cukup Foto Copy, KTP, KK dan buku nikah serta dilampirkan dokumen usaha berupa izin usaha.
“Harapan kita seluruh pelaku UMKM di Lebong dapat tersentuh oleh program pinjaman modal usaha tanpa bunga dan tanpa agunan ini untuk membantu menumbuhkembangkan usaha mereka. Sehingga, masyarakat lebong menjadi bahagia dan sejahtera karena roda perekonomiannya meningkat,” demikian Mahmud. (ABE/Adv)