Lebong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar hearing bersama jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong.
Guna mengetahui kondisi PDAM TTE lebong, hearing bersama Direktur PDAM dan jajaran manajemen PDAM TTE ini bertempat di ruang Rapat Internal DPRD Kabupaten Lebong. Kamis, 22 Juni 2023.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebong, Rama Chandra didampingi wakil ketua komisi III, Pip Haryono dan dihadiri oleh Direktur PDAM TTE Lebong, Akhmad Nurain beserta jajaran.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono meminta Direktur maupun manajemen PDAM TTE lebong untuk memaparkan kondisi PDAM TTE lebong secara detail baik progres saat ini maupun wacana kedepan seperti apa.
Bahkan Ia juga mempertanyakan terkait informasi karyawan PDAM TTE tersebut yang tidak digaji namun masih bertahan sebagai karyawan PDAM TTE lebong.
“Untuk mengetahui kondisi PDAM TTE baik progres maupun kendalanya. Kita minta pihak Direktur dan manajemen PDAM memaparkan secara detail kondisi PDAM TTE lebong jangan ada yang ditutupi, ujar Pip Haryono.
Sayangnya, sebelum Direktur PDAM TTE Lebong, Akhmad Nurain menyampaikan pemapara ia meminta hearing ini dilakukan secara tertutup dimana sebelumnya rapat komisi III DPRD Lebong bersama PDAM TTE ini diagendakan secara terbuka.
Usai mengikuti rapat tertutup Direktur PDAM TTE Lebong, Akhmad Nurain saat diwawancarai awak media menyampaikan, kita sudah memaparkan kondisi PDAM TTE lebong secara detail dihadapan komisi III DPRD Kabupaten Lebong.
“Kondisi PDAM TTE lebong saat ini secara detail sudah kami sampaikan, kendati demikian melalui PDAM kami siap meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Lanjut Nurain mengatakan, untuk mendongkrak PAD melalui PDAM sangat memungkinkan jika kita melihat dari sisi sumber daya alam yang kita miliki, untuk memaksimalkan potensi tersebut hendaknya didukung dengan regulasi misalnya, perbup untuk mengatur besaran tarif.

“Untuk tarif kita masih menggunakan tarif tahun 2016 dan itu merupakan tarif terendah. Meskipun gubernur sudah mengeluarkan besaran tarif kita (PDAM TTE Lebong) belum bisa mengikutinya karena kita belum ada perbup sebagai turunnya,” jelas Nurain.
Diakui Nurain kendala lain yang dihadapi PDAM TTE Lebong saat ini, diantaranya tidak ada water meter sehingga mengakibatkan terjadinya kebocoran selain itu masih banyak pipa pasangan tahun 80-90 yang sudah lama dan belum diperbaiki bahkan harusnya ditukar terlebih pipa yang dipasang dibawah jalan raya.
Nurain juga berharap, Raperda Perumda Air Minum ini bisa segera disahkan sehingga seluruh kondisi dan permasalahan PDAM TTE Lebong secara bertahap dapat dibenahi mengingat, Sumber Daya Manusia (SDM) Lebong saat ini sudah mencapai 59 pegawai yang terdiri dari Direktur, 2 kabag, 6 kasubag dan sisinya bekerja dienam cabang PDAM TTE Lebong.
“Harapanya, Perumda PDAM ini segera disahkan, terkait persyaratan sudah disiapkan, demikian Nurain.
Sementara itu ketua komisi III DPRD Kabupaten Lebong, Rama Chandra mengatakan, usai mendengan paparan jajaran PDAM TTE Lebong. Ada beberapa catatan yakni, permasalahan yang berkenaan dengan upaya peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan perusahaan.
“Yang pertama, masalah ketersediaan watermeter yang belum terpasang secara menyeluruh menyebabkan pendistribusian air bersih ke pelanggan tidak merata dan menyebabkan pemborosan penggunaan air bersih,” ungkap Rama.,
Selain itu, kondisi instalasi jaringan pipa distribusi yang sudah kadaluarsa sehingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan tidak optimal dan yang ketiga,
“Tarif air bersih masih menggunakan tarif lama belum menyesuaikan dengan tarif baru yang telah ditetapkan dengan keputusan Gubernur Bengkulu sehingga pendapatan PDAM belum meningkat,” beber Rama.
Berdasarkan hasil hearing, Dewan berharap kedepannya PDAM dapat memperbaiki manajemennya serta memperbaharui tarif PDAM.
“Adapun stressing yang dibahas dalam hearing ini adalah perda upaya efisiensi dan efektifitas manajemen perusahaan, peningkatan pelayanan terhadap konsumen serta upaya peningkatan kesejahteraan karyawan dan peningkatan pendapatan perusahaan.” tutup Rama Chandra. (ABE/ADV)








