Arga Makmur – Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi) kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait penggelapan aset rumah dinas dan skandal korupsi perjalanan dinas fiktif di depan Gedung DPRD Bengkulu Utara.
Kordinator Lapangan (Korlap), Amirul Mukminin menegaskan, digelarnya aksi tersebut guna meminta kejelasan dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan DPRD Bengkulu Utara.
Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/terkait-sppd-fiktif-kejari-bengkulu-utara-tetapkan-dua-tersangka/
“Kami meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara untuk tidak membiarkan dan melindungi dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan, dengan melaporkan kejadian tersebut pada aparatur penegak hukum jangan berdiam diri jangan melindungi maling,” ujar Amirul. Selasa, 06 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.
Selain penggelapan aset, pihaknya juga meminta Ketua dan Sekwan DPRD Bengkulu Utara untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme rekrutmen dan jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bengkulu Utara.
Baca Juga: https://rejangtoday.com/daerah/skandal-sppd-fiktif-komunikasi-geruduk-kejari-bengkulu-utara/
Sebab, lanjut Amirul, terindikasi banyak THL di lingkungan Setwan DPRD Bengkulu Utara yang terlibat skandal SPPD fiktif untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara (KN) dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mereka yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar 5,6 Miliar tersebut.
“Kami akan mengawal skandal korupsi ini hingga tuntas, mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) agar terus mengusut sampai ke akar-akarnya. Karena tidak mungkin hanya mantan Sekwan dan Bendahara saja yang bermain dan menggelapkan dana miliaran rupiah tersebut,” tegasnya.
Berikut tuntutan lengkap masa aksi yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunitas) sebagai berikut:
Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/soal-sppd-fiktif-kajari-bengkulu-utara-ditantang-lakukan-hal-ini/
Perintah Rakyat Untuk DPRD Bengkulu Utara :
1. Meminta, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara untuk tidak membiarkan dan melindungi dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan, dengan melaporkan kejadian tersebut pada aparatur penegak hukum.
2. Meminta, Ketua dan Sekretaris DPRD Bengkulu Utara untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme rekrutmen dan jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Sebab, terindikasi banyak siluman alias numpang nama.
3. Meminta, seluruh anggota Dewan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terlibat skandal SPPD fiktif untuk segera mengembalikan seluruh Kerugian Negara (KN) dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mereka yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar 5,6 Miliar.
Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/waw-dprd-bengkulu-utara-terindikasi-terbelit-kasus-sppd-fiktif/
4. Meminta transparansi realisasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Sebab, pada tahun anggaran 2024 masih terjadi dugaan ketekoran Kas dan GU nihil.
5. Meminta Sekretaris Dewan dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada seluruh masyarakat atas timbulnya beberapa persoalan yang menjerat lembaga milik rakyat ini. (PMS20)






