Arga Makmur – Setelah sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat gara-gara polemik Anggaran Motor Dinas Kepala Desa dan carut marutnya proses Penyusunan dan Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara Tahun 2024. Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara diduga bakal terbelit kasus Perjalanan Dinas Fiktif.
Masalah ini mulai mencuat pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan terhadap 10 (Sepuluh) Anggota Dewan pada hari ini, Senin 23 Maret 2024.
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 09.00 WiB di ruang Ketua. Kesepuluh Anggota Dewan diperiksa secara bergantian.
Hasil penelusuran media ini, seorang Anggota Dewan mengaku ditanyai seputar Perjalanan Dinas beserta penerimaan uangnya.
“Ditanyai soal Perjalanan Dinas. Cukup kaget, dari beberapa bukti Surat Perintah Tugas (SPT) yang dipegang BPK. Saya merasa tidak menjalankan dan tidak juga menerima uangnya. Anehnya, ada bukti pencairan perjalanan dinas tersebut atas nama saya,” ujarnya saat dihubungi via panggilan telepon.
Diakuinya, dari bulan September hingga Desember 2023, ada 5 (lima) Perjalanan Dinas atas namanya yang di fiktif kan.
“Itu baru bulan September hingga Desember, entah dari bulan Januari sampai September 2023. Mungkin bisa saja lebih. Informasi dari Anggota Dewan yang di periksa tadi, hampir semuanya bernasib sama alias korban SPT siluman,” imbuhnya.
Media ini juga telah berupaya mengkonfirmasi perihal indikasi Perjalanan Dinas Fiktif ini kepada Wakil Ketua I dan Ketua DPRD serta Sekwan. Namun, belum ada jawaban. (PMS20)