Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, di era kepemimpinan Kopli Ansori telah menyerahkan 78 unit handtractor kepada Pemerintah Desa (Pemdes). Bantuan handtractor tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati termuda se-Provinsi Bengkulu itu, di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong, Kamis 27 April 2023.
Penyerahan atau pendistribusian handtractor dilakukan saat rapat teknis Persiapan Pengelolahan Lahan Program Peningkatan Indeks Pertanaman Tahun 2023
Pantauan dilapangan, rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, didampingi Sekda Kabupaten Lebong Mustarani Abidin, dan dihadiri oleh FKPD, Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra.
Turut hadir Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektorat, Bappeda, BKD, PMD, DKP, PUPR, Camat, dan Kepala Desa beserta perangkat desa.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk mendukung petani meningkatkan hasil produksi padi dan mendukung program MT-II tahun 2023.
“Kita menyerahkan 78 unit handtractor kepada kelompok tani guna mendukung petani meningkatkan hasil produksi di samping untuk mendukung program MT-II,” ujar Bupati.
Lanjut bupati mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong, berkomitmen serta konsisten untuk mendukung masyarakat khususnya para petani dalam upaya meningkatkan produksi padi, peralatan tersebut juga diharapkan mampu meringankan biaya para petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus bagian dalam menyukseskan program MT-II tahun 2023 ini.
“Seluruh pasilitas maupun bantuan yang disediakan pemerintah, semua itu bertujuan demi kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, ia juga berharap setiap bantuan bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, memastikan sebanyak 78 unit Handtractor yang diserahkan tersebut, statusnya pinjam pakai Pemdes/Kelurahan untuk dipergunakan mendukung program MT-II dalam wilayah masing-masing.
‘’Total Handtractor Pemda saat ini sebanyak 88 unit hasil dari pengadaan beberapa tahun belakangan,’’ sampai Hedi.
Lanjut Hedi mengatakan, setelah di bagikan Handtractor tersebut, sepenuhnya merupakan tanggung jawab para kades/lurah termasuk sistem atau teknis pengolahan, mulai dari pembagian jadwal penggunaan hingga pemeliharaan nantinya.
‘’Selain 88 unit handtractor bantuan Pemda Lebong, Pemdes atau kelurahan juga bisa memanfaatkan Handtractor lainnya yang selama ini sudah ada di desa, baik milik kelompok tani maupun gabungan kelompok tani masing-masing wilayah,’’ sambung Hedi.
Tambah Hedi menegaskan, harus diingat bahwa bantuan Handtractor dari Pemda ini tidak boleh di sewakan alias dipungut biaya.
‘’Jadi handtractor yang dipinjam pakaikan ini tidak boleh di sewakan. Kalau soal minyak sama operator, itu silahkan diatur managementnya masing-masing Pemdes/Kelurahan bersama Poktan. Sehingga tidak memberatkan masyarakat yang akan ikut MT2 tahun 2023 ini,’’ demikian Hedi. (ABE)