Pemkab Lebong Sebut Operasional Pasar Ajai Siang Tunggu Hibah Kemendag RI

0
130
Pemkab Lebong Sebut Operasional Pasar Ajai Siang Tunggu Hibah Kemendag RI

Lebong – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, memastikan bangunan pasar di Desa Ajai Siang Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, yang tuntas 100 persen belum bisa difungsikan.

Pasalnya, Pasar Ajai Siang itu masih menunggu hibah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).

Demikian disampaikan Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam saat dimintai keterangan pada Jum’at, 05 Januari 2024.

Menurutnya, statusnya juga masih aset pemerintah pusat. Alhasil, retribusi belum bisa dilakukan oleh pemerintah setempat.

“Pasar Ajai Siang, kita (Pemkab, red) masih menunggu hibah dari Kemendag,” kata Mahmud sapaan akrabnya.

Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah ini menambahkan, untuk pengelolaannya sendiri akan melibatkan Pemerintah Kecamatan Topos.

Sembari menunggu itu pihaknya juga masih mencari referensi apakah pasar itu ditempati pedagang melalui lelang atau justru melalui undian.

Pemkab Lebong Sebut Operasional Pasar Ajai Siang Tunggu Hibah Kemendag RI

“Seperti retribusi pasar tetap acuannya Perda pengelolaan pasar yang baru saja disahkan,” jelas Mahmud.

Lebih jauh, ia berharap pasar ini nanti bukan lagi pasar mingguan. Namun, menjadi pasar harian guna mendongkrak roda perekonomian warga setempat.

“Kemudian terkait peningkatan peningkatan pemanfaatan pasar dari satu kali seminggu. Diharapkan dapat digunakan setiap hari untuk lebih menghidupkan putaran ekonomi di daerah itu,” demikian Mahmud.

Terpisah, Camat Topos Zerly menyatakan siap apabila ada penyerahan untuk pengelolaan pasar Ajai Siang kepada pihaknya.

“Kedepan kami harapkan Pasar Ajai Siang ini dapat beroperasional dengan baik. Bukan hanya seminggu sekali namun kita tingkatkan intensitas bisa jadi 3 hari sekali atau setiap hari.Sembari kita melihat perkembangan di lapangan,” tuturnya.

Selain itu, untuk retribusinya sendiri masih akan mengacu Perda yang baru disahkan. Termasuk teknis operasional pasar tersebut. Mulai dari keamanan hingga kebersihan pasar.

“Terimakasih bila tanggung jawab pengelolaan ini dipercayakan kepada kami. InsyaAllah dapat kami jalankan dengan baik. Untuk pertumbuhan ekonomi warga yang lebih baik, dan tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tegas Zerly. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini