Momentum Penguatan Kode Etik Akuntansi Dibulan Ramadhan

0
219

Jakarta – Bulan suci ramadhan merupakan bulan penuh berkah, bulan yang baik serta bulan yang istimewa. Bulan ramadhan menjadi momentum guna meningkatkan integritas dalam diri kita. Di bulan ramadhan ini diharapkan untuk meningkatkan, mengamalkan ajaran agama islam terkait integritas khususnya untuk seorang akuntan sehingga pengoperasian dalam pelaporan, pencatatan, serta penyusunan tidak hanya disusun secara tuntas saja tetapi juga menghasilkan laporan yang berkualitas serta bermutu dengan meningkatkan sikap integritas serta mengamalkan sikap integritas tersebut.

Akuntan adalah sebutan bagi gelar atau sebuah profesi serta pekerjaan yang telah diberikan kepada seseorang sarjana. Tugas seorang akuntan adalah mengawasi, menghitung, dan membuat laporan keuangan sebuah instansi, perusahaan, atau lembaga tempatnya bekerja. Profesi akuntan menjadikan seseorang menggunakan keahliannya di bidang akuntansi untuk bekerja.

Dibulan ramadhan ini kita sudah seharusnya meningkatkan keimanan kita kepada ALLAH SWT.
Dibulan ramadhan tidak hanya lapar dan haus sahaja yang perlu ditahan. Tetapi hawa nafsu pun kita harus menahan nya. Hal ini tentu berkaitan dengan nilai kejujuran atau integrasi pada diri seseorang. Nilai kejujuran atau integrasi sudah terbentuk dalam jiwa manusia. Mencari orang yang berpendidikan sangatlah mudah akan tetapi mencari seseorang yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas sangat terbatas bahkan terhitung jari.

Jika nilai kejujuran dijunjung tinggi maka tindakan seperti penipuan, kasus korupsi, suap serta kasus merugikan lainnya dapat terjadi.

Untuk itu dibulan yang istimewa serta penuh berkah sudah sepatutnya untuk meningkatkan integritas nilai kejujuran yang ada seperti halnya seorang akuntan yang sudah wajib untuk meningkatkan nilai integritas tersebut. Di indonesia sudah terdapat banyak kasus mengenai penggelapan uang, penggelapan tersebut tentunya karena adanya rekayasa yang dilakukan oleh seorang akuntan profesional dan andal dan membuat perusahaan bisa mengalami laba atau rugi yang tidak menentu atau tidak pasti.

Hal tersebut dapat terjadi diakibatkan seorang akuntan profesional tersebut ingin meningkatkan pendapatan dengan cara yang curang tentu hak tersebut sangat melenceng bagi kode etik akuntan profesional dan andal. Berbagai kecurangan dilakukan dengan merekayasa dana sebesar-besarnya, hal tersebut sangat amat merugikan dan melanggar kode etik seorang akuntan.

Seperti contoh kasus yang terjadi pada sekitar tahun 2021 mengenai penggelapan uang pajak sekitar Rp. 2,7 Milyar oleh seorang akuntan.

Hal tersebut terjadi di daerah cianjur, Jawa Barat yang dilakukan oleh seorang kepala akuntan yang menggelapkan uang pajak senilai 2,7 Milyar. Pelaku telah melakukan aksinya selama 3 tahun lebih dari awal 2016 hingga 2018 dengan Modus pelaku adalah cara mengubah data dan nominal pengajuan pembayaran pajak perusahaan. Angka atau nilai pajaknya di besarkan sehingga perusahaan harus membayar pajak yang lebih besar dari yang seharusnya. Hal tersebut terungkap oleh seorang audit internal perusahaan (( Taufiqurrahman, F. 2021. Gelapkan Uang Pajak Rp 2,7 Miliar, Akuntan Pabrik Boneka Diringkus Setelah Buron 3 Tahun. Regional. Kompas.com. https://amp.kompas.com/regional/read/2021/03/12/124202878/gelapkan-uang-pajak-rp-27-miliar-akuntan-pabrik-boneka-diringkus-setelah).

Kasus tersebut tentu mencerminkan kecurangan suatu akuntan dan melanggar kode etik mengenai integritas seorang akuntan. Akuntan dituntut menjadi seorang yang jujur, yang kompeten dalam menyusun laporan keuangan.

Demi mewujudkan profesionalisme kode etik akuntan seorang akuntan harus memiliki standar kode etik seperti kompetensi, integritas, kerahasiaan serta objektivitas. Prinsip-prinsip seorang akuntan profesional dan andal adalah kompeten, objektivitas, integritas, serta kerahasiaan.

Menurut buku yang berjudul etika bisnis dan profesi: : Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya oleh Prof. Dr. Sukrisno Agoes, Ak., M. M dan Drs. I Cenik Ardana, Ak., M. M- Jakarya: Salemba Empat, 2014, bahwa standar integritas diaplikasikan dalam dunia akuntansi untuk menyusun laporan keuangan. Sangat amat dilarang bagi seorang akuntan dalam menggelapkan dana seperti kasus tersebut. Kasus tersebut merugikan perusahaan serta melanggar kode etik akuntan. Tentu membuat rasa percaya perusahaan kepada akuntan semakin menurun. Dan merusak citra seorang akuntan. Kejujuran merupakan salah satu faktor utama dalam membangun profesionalisme sebuah profesi terutama akungan. Integritas mencegah terjadinya kasus seperti korupsi, kolusi serta kasus suap.

Seorang ahli bernama Julian M dan Alfred 2007 mengemukakan bawha integritad membuat seseorang mudah dipercaya. Integritas meningkatkan kualitas dan value dalam diri seseorang. Integritas telah mengajarkan mengenai keseimbangan serta keutuhan. Integritas mengajarkan seorang akuntan dan profesi lain mengenai aspek nilai spiritualisme dalam meningkatkan keimanan serta nilai kejujuran dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Integritas membangun karakter yang utuh, yang kompeten.

Untuk itu dibulan yang suci dan penuh berkah ini diharapkan bagi seorang akuntan meningkatkan keimanan serta meningkatkan nilai integrasi yang lebih kuat dibandingkan sebelumnya. Allah mengajarkan manusia untuk berperilaku jujur, berperilaku yang baik menjauhi kemaksiatan, kecurangan, keburukan.

Oleh: Fitria Auldri Desiana, Mahasiswa Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini