Rejangtoday.com – Hacker merupakan pelaku atau seseorang yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti melakukan pencurian data. Di Indonesia sendiri tindakan tersebu merupakan tindakan yang ada hukum pidananya. Akan tetapi pada kenyataannya, cukup sulit untuk melacak adanya pelaku yang melakukan tindakan kriminal tersebut.
Adanya tindakan peretasan ini terkadang, tidak hanya terkadang akan tetapi sangat merugikan seluruh pihak yang mana data yang mereka miliki dicuri, pencurian data ini sangat membahayakan, sebab peretasan dilakukan guna mengambil data suatu organisasi ataupun masyarakat.
Masyarakat merasa resah dengan adanya tindakan peretasan ini hal tersebut dikarenakan tindak peretasan itu terjadi untuk digunakan untuk mencuri data yang ada pada masyarakat, baik data pada riwayat kesehatan, alamat, dan masih banyak lagi. Masyarakat luas merasa resah karena adanya tindak kejahatan tersebut juga berpengaruh terhadap data pribadi mereka.
Beberapa sumber menyatakan bahwa tindak perilaku peretasan tersebut dilakukan agar data yang dicuri dapat dijual, ada pula yang memberikan pernyataan bahwa data tersebut hanya diambil untuk merugikan suatu instansi tertentu.
Dalam kasusu di Indonesia sendiri telah banyak tindak pidana yang dilakukan para hacker guna untuk mencuri serta mengambil alih sistem secara tidak bertanggung jawab. Adanya tindakan kriminal peretasan pada saat ini adalah dampak dari adanya teknologi yang saat ini membuat masyarakat lengah karena seluruh pekerjaan pada saat ini dibantu oleh sistem atau program.
Peretasan pada program yang tengah marak terjadi ini dapat dikatakan bahwa adanya ketidak siapan negara ataupun masyarakat untuk mempelejari adanya kejahatan baru yang tidak menggunakan senjata atau tidak harus bertemu secara langsung untuk memberikan tindakan kriminal.
Saya sendiri merasa bahwa adanya perkembangan teknologi pada masa kini memilki peran dalam adanya pencurian data yang dilakukan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyaknya seseorang atau masyarakat yang memercayai adanya teknologi mampu meringankan beban pekerjaan seseorang merupakan salah satu hal yang salah. Adanya tindakan tersebut menyebabkan adanya tindakan cyber crime tersebut.
Adanya teknologi yang maju memberikan kesempatan luasnya tindak kejahatan yang pada akhirnya merugikan berbagai pihak. Bagi masyarakat biasa tindakan ini sangat menyeramkan karena adanya peretasan tersebut memberikan kemungkinan adanya pencurian data yang pada akhirnya menyebabkan kerugian secara materiil pula.
Ketidak seimbangan pengetatan keamanan dengan teknologi yang semakin maju merupakan faktor paling penting dalam terjadinya fenomena peretasan yang terjadi saat ini. Seharusnya, pihak-pihak yang memiliki wewenang memberikan upaya terbaik dalam menjaga keamanan data yang mereka miliki. Tindakan preventif tersebut memberikan dampak yang berarti apabila pihak-pihak yang memiliki hak juga memerhatikan dengan lebih kaitannya dengan data yang mereka miliki.
Menjaga keamanan dengan saksama merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seseorang ataupun klien yang memiliki hubungan dengan data yang dibawa oleh suatu instansi ataupun perusahaan.
Akan tetapi, tak hanya pada pihak yang memiliki wewenang saja, seharusnya masyarakat memiliki kewaspadaan penuh terhadap adanya tindakan peretasan. Dengan adanya kewaspadaan bagi masyarakat untuk mencegah adanya kejahatan online maka dapat terkurangi melalui seluruh dukungan dari masyarakat yang memilki kewaspadaan sehingga tidak terkena tipu.
Dalam hal ini, demi menjaga keamanaan bangsa dan negara, sudah seharusnya seluruh elemen negara ikut membantu dalam memecahkan masalah yang tengah dihadap. Dalam hal ini meunjukkan bahwa sesusnggunya kelas tidak menentukan adany barang-barangnya yang hilang.
Oleh: Cahya Dibah Al Adawiyah Nasution, Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta.