Arga Makmur – Pemungutan suara pemilihan legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) memang tinggal 67 hari lagi. Seluruh kandidat terlihat berlomba-lomba memanfaatkan masa kampanye yang ada untuk meraup simpati rakyat pemilih melalui berbagai program dan metode. Baik melalui program mandiri yang sumber dana milik pribadi, bahkan ada juga yang mendompleng program pemerintah, yang dananya bersumber dari dana rakyat (APBD/APBN).
Pantauan media ini, modus “kampanye” mengunakan uang dan fasilitas negara merupakan fenomena khusus, yang hanya bisa ditemui pada oknum kandidat petahana atau kandidat yang memiliki hubungan kuat (Keluarga) dengan pemegang kekuasaan di setiap jenjangnya.
Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/wow-foto-bacaleg-dpr-ri-di-tas-paud-bantuan-dikbud-bengkulu-utara/
Kejadian serupa terjadi hampir diseluruh daerah tanpa terkecuali, termasuk Bengkulu Utara.
Contoh, sebelumnya Eko Kurnia Ningsih yang juga Ketua TP PKK dan Bunda Paud Kabupaten tersebut sempat membuat gaduh dan blunder. Gara-gara ikut membagikan tas sekolah Paud dan TK hasil pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, yang bergambar citra dirinya sebagi bunda Paud Kabupaten. Padahal, Eko Kurnia Ningsih sendiri sudah menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Baca Juga: https://rejangtoday.com/nasional/tas-bergambar-bunda-paud-yang-nyaleg-bisa-berdampak-pidana/
Kini, calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Nomor urut 2 ini, terlihat bersama Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, menghadiri serta ikut membagikan secara simbolik honorarium para imam masjid dan pemuka agama dari tujuh kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.
Kehadiran Caleg Eko Kurnia Ningsih selaku ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara dalam kegiatan yang digelar di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun pada Jum’at kemarin ini (8/12/2023) malah terkesan memiliki maksud terselubung. Sebab, kehadiran beliau bertepatan dengan masa kampanye Pileg dan Pilpres yang telah ditetapkan sejak tanggal 28 November 2023 lalu, hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Selain itu, mengurusi para imam masjid dan pemuka agama juga bukanlah kewenangan TP PKK.
Hingga berita ini diterbitkan, ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara Eko Kurnia Ningsih, belum memberikan jawaban apa apun. Sedangkan, sang Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara Rahmad Hidayat, berjanji akan memberikan jawaban kepada awak media ini, besok senin (11/12) di ruang kerjanya. (Dwa212)