Arga Makmur – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Komunitas Masyarakat untuk Anti-Korupsi (KOMUNIKASI) pada hari Jum’at pagi (11/03/2025) di depan sekretariat DPRD Bengkulu Utara, berakhir ricuh.
Awalnya, aksi yang diiringi yasinan ini terlihat berjalan tertib dan kondusif. Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan beberapa poin tuntutan seputar kejelasan skandal Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, dugaan penggelapan aset rumah dinas pimpinan, transparansi Tenaga Harian Lepas (THL) dan transparansi realisasi anggaran dilingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.
Dikala pendemo tengah berorasi, tiga anggota DPRD, Ardin Silaen, Yosudarso, dan Morten Proshansen, terlihat keluar untuk merespon tuntutan massa aksi.
Kericuhan dipicu, saat massa aksi merasa tidak puas atas respon Ardin Silaen. Sebab, mereka menilai jawaban Ardin Silaen sangat normatif dan tidak mampu mengakomodir tuntutan disampaikan. Ditambah lagi, saat Ardin Silaen bersama kedua rekan dewannya berlalu pergi. Para pendemo mendengar, Ardin Silaen mengeluarkan celetukan yang memancing amarah para demonstran.
“Jangan datang kesini lagi,” ujar Ardin Silaen.
Mendengar ucapan politisi PDIP tersebut, para pendemo marah dan berusaha mengejar Ardin Silaen. Bahkan, beberapa orang pendemo tampak mengeluarkan kalimat sumpah serapah.
Kericuhan dapat segera dikendalikan, setelah aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif menenangkan para pendemo.
Diungkapkan oleh koordinator lapangan, Amirul Mukminin, pihaknya merasa kecewa dengan respon anggota dewan yang ada dan pihaknya berjanji akan datang kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD.
“Kami kecewa mendengar respon yang disampaikan oleh Ardin Silaen Cs. Tuntutan kami, tidak satu pun bisa direalisasi. Jawabannya, sangat normatif. Contoh, kami minta mereka menggunakan hak angket sebagai salah satu bentuk pembuktian bahwa mereka tidak ikut terjerat skandal menghilangkan 5,6 miliar uang negara ini, seharusnya ia bisa langsung menjawab. Sebab, hak angket itu domain mereka. Ia malah bercerita kasus ini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan negeri, kami tahu itu. Selain itu, Ia (Ardin Silaen) terus menerus menyampaikan permohonan maaf ketua karena tidak bisa menemui massa aksi. Untuk apa? yang kami minta mereka segera kembalikan uang dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara,” ujarnya dengan nada kecewa.
Baca juga: https://rejangtoday.com/nasional/dewan-usir-pendemo-aksi-di-dprd-bengkulu-utara-berakhir-ricuh/
Selain itu, ia menyayangkan sikap Ardin Silaen, yang melontarkan kalimat yang tak mencerminkan wibawa seorang wakil rakyat.
“Apa maksudnya mengusir kita? Gedung DPRD ini milik rakyat loh, mereka kita yang menggaji. Sertifikat gedung DPRD ini bukan milik pribadi anggota DPRD. Ini tanah kelahiran kami loh. Makanya, jika tidak punya kompetensi, tidak usahlah menemui kami. Sebab, kami butuh kepastian aksi mereka (DPRD) bukan hanya cuap-cuap . Cukup mereka realisasi tuntutan kami,” imbuh pria kelahiran Desa Batu Layang Hulu Palik Ini.
Untuk diketahui, ini tuntutan KOMUNIKASI untuk DPRD Bengkulu Utara:
1. Meminta Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan internal pada pihak-pihak yang terlibat skandal SPPD fiktif. Langkah ini diperlukan, sebagai salah satu bentuk pembuktian pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara Priode 2024-2029 tidak melakukan pembiaran dan tidak ikut terbelit skandal yang memalukan ini.
2. Meminta ketua dan sekretaris DPRD Bengkulu Utara melaporkan dugaan penggelapan aset rumah dinas unsur pimpinan ke aparat penegak hukum. Jika memang aset tersebut terindikasi digelapkan oleh oknum unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara.
3. Meminta transparansi mekanisme rekrutmen dan jumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Sebab, 140 orang Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut cukup menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 1,3 Miliar per tahun. Selain itu, kami mencurigai jumlah THL yang produktif bekerja tidak sebanyak itu alias terindikasi siluman.
4. Meminta seluruh anggota dewan dan aparatur sipil negara serta tenaga harian lepas (THL) dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terlibat skandal SPPD fiktif untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara (KN) dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan mereka yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat sebesar 5,6 Miliar.
5. Meminta transparansi realisasi anggaran sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Sebab, pada tahun anggaran 2024 masih terjadi dugaan ketekoran Kas dan GU nihil.
6. Meminta sekretaris dewan dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada seluruh masyarakat atas timbulnya beberapa perkara yang tengah menjerat lembaga milik rakyat ini. (Dwa212).






