Cinta Alam sebagai Manifestsi Ekologi Spiritual dan Ibadah Sosial

0
2967
Oleh: Ahmad Junizar, Putra Pekal. Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB) 2023-2024. Da’i Majlis Ulama Indonesia (MUI)- Komisi Dakwah MUI Pusat. Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Oleh: Ahmad Junizar, Putra Pekal. Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB) 2023-2024. Da’i Majlis Ulama Indonesia (MUI)- Komisi Dakwah MUI Pusat. Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rejangtoday.com – Di tengah krisis lingkungan global yang semakin mengancam keberlangsungan hidup umat manusia, penting rasanya untuk meninjau ulang hubungan manusia dengan alam. Kerusakan hutan, pencemaran laut, perubahan iklim, hingga punahnya keanekaragaman hayati bukan hanya akibat kegagalan kebijakan atau teknologi, tetapi lebih dalam dari itu merupakan kegagalan spiritual dan etis manusia dalam mencintai dan memuliakan kehidupan. Sebuah ekologi antara kesadaran spiritual dan aksi nyata dalam konteks cinta terhadap alam bukanlah sekadar romantisme atau slogan hijau, melainkan bagian tak terpisahkan dari iman dan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Cinta alam adalah bentuk cinta terhadap kehidupan itu sendiri.

Luka Nyata di Tubuh Bumi

Laporan dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim atau Ingovernmental panel on Climate Change (IPCC) 2023 menegaskan bahwa suhu global telah meningkat sekitar 1,1°C sejak era pra-industri, yang berdampak pada intensifikasi bencana alam. Sementara itu, data dari World Wildlife Fund (WWF 2022) mencatat penurunan populasi satwa liar global hingga 69% sejak tahun 1970. Di Indonesia, sekitar 600.000 hektar hutan hilang setiap tahun akibat deforestasi dan perluasan industri. Ironisnya, manusia menjadi korban dari sistem eksploitatif yang dibangunnya sendiri. Fenomena ini bukan sekadar angka, melainkan gambaran luka ekologis bumi akibat hilangnya kesadaran etis dan spiritual dalam memperlakukan alam sebagai sahabat hidup.

Landasan Filosofis dari Al-Qur’an dan Hadis

Al-Qur’an menjadikan alam sebagai tanda (ayat) kebesaran Ilahi yang harus direnungi dan dijaga. Allah berfirman:

وَلَا تُفۡسِدُوۡا فِى الۡاَرۡضِ بَعۡدَ اِصۡلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)

وَالۡاَرۡضَ وَضَعَهَا لِلۡاَنَامِۙ‏

“Dia (Allah) menciptakan bumi untuk makhluk-Nya.” (QS. Ar-Rahman: 10)

Dalam Ayat Al-A’raf: 56 diatas menegaskan larangan keras bagi manusia untuk membuat kerusakan di bumi setelah Allah menciptakannya dalam keadaan baik dan seimbang. Alam semesta telah diatur dengan harmoni dan keseimbangan, sehingga tugas manusia sebagai khalifah adalah menjaga dan memelihara, bukan merusaknya. Larangan ini mengandung makna bahwa mencintai alam berarti menghargai dan mempertahankan keseimbangan yang telah Allah tetapkan. Sementara itu, QS. Ar-Rahman: 10 menjelaskan bahwa bumi diciptakan untuk seluruh makhluk-Nya, bukan hanya manusia, melainkan juga hewan, tumbuhan, dan seluruh ekosistem yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa setiap makhluk memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan manfaat dari bumi. Dengan demikian, cinta alam dalam perspektif Islam berarti menjaga bumi sebagai amanah Ilahi dan rumah bersama bagi semua makhluk, mengelolanya dengan bijak, serta memastikan kelestariannya agar keberkahan bumi dapat dirasakan oleh generasi kini dan mendatang.

Manusia dalam posisi sebagai khalifah fil-ardh (pemelihara bumi) diamanahkan untuk merawat ciptaan, bukan mengeksploitasinya.

Dalam hadis, Rasulullah SAW memberikan teladan ekologis:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkah ia menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari, Muslim)

Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ini menunjukkan betapa Islam menempatkan aktivitas bercocok tanam dan menjaga kelestarian alam sebagai amal yang berpahala besar. Rasulullah menegaskan bahwa setiap pohon atau tanaman yang ditanam seorang muslim tidak hanya memberi manfaat bagi dirinya, tetapi juga menjadi ladang pahala yang terus mengalir, bahkan ketika hasilnya dinikmati oleh orang lain, binatang, atau burung. Menanam pohon atau menjaga vegetasi dalam Islam bukan sekadar kegiatan ekonomi, melainkan bentuk sedekah yang pahalanya terus berjalan selama tanaman itu bermanfaat. Setiap makhluk, baik manusia maupun hewan, yang mendapatkan manfaat dari tanaman tersebut akan menjadi sumber pahala bagi penanamnya. Hal ini mengajarkan bahwa cinta alam mencakup kepedulian terhadap seluruh ekosistem serta menginspirasi sikap dermawan yang tidak terbatas pada manusia saja, tetapi meluas kepada semua makhluk hidup, sesuai dengan konsep rahmatan lil ‘alamin. Dengan demikian, melestarikan dan memperbanyak tanaman bukan hanya memiliki nilai ekologis dan sosial, tetapi juga menjadi ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Rasul juga melarang pencemaran air, pemborosan, dan perusakan lingkungan, bahkan dalam kondisi perang.

Tradisi Hijau Peradaban Islam

Dalam sejarah Islam klasik, dikenal konsep himā (kawasan lindung) dan harim (zona larangan eksploitasi) sebagai bentuk konservasi berbasis syariah. Khalifah Umar bin Khattab membentuk himā di Madinah untuk melindungi lahan gembalaan dan sumber air. Ilmuwan Muslim seperti Al-Jahiz dalam Kitab Al-Hayawan dan Al-Biruni dalam Al-Qanun Al-Mas’udi membahas keterkaitan antar makhluk dan ekosistem secara ilmiah dan spiritual. Ini membuktikan bahwa kesadaran ekologis telah melekat dalam khazanah peradaban Islam jauh sebelum konsep “ekologi” modern lahir.

Relasi Sakral Manusia dan Alam

Secara antropologis, banyak komunitas adat seperti Dayak, Baduy, dan Minangkabau, memiliki sistem nilai ekologis yang sakral. Mereka memandang alam sebagai makhluk hidup yang harus dihormati, bukan dimiliki secara mutlak. Pepatah Minang seperti “Alam takambang jadi guru” menunjukkan bagaimana hubungan manusia dan alam bukanlah relasi dominatif, tetapi relasi pembelajaran dan saling menjaga. Islam pun mengafirmasi bahwa semua makhluk bertasbih kepada Allah, meski manusia tidak memahaminya.

Dalam pandangan Islam, hubungan manusia dan alam adalah relasi yang bersifat sakral karena keduanya diciptakan oleh Allah dengan tujuan saling melengkapi. Manusia diberi peran sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi, sedangkan alam disiapkan sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Fenomena pertambangan di Indonesia menjadi salah satu contoh nyata bagaimana relasi sakral ini sering kali diuji. Kekayaan sumber daya alam seperti emas, batu bara, dan nikel merupakan anugerah besar dari Allah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, aktivitas pertambangan seringkali melampaui batas kelestarian. Penebangan hutan untuk membuka lahan tambang, pencemaran air dan udara, serta hilangnya habitat satwa merupakan bentuk kerusakan yang bertentangan dengan larangan Allah dalam QS. Al-A’raf: 56.

Spiritualitas yang Menyatu dengan Aksi Nyata

Cinta kepada alam haruslah terwujud dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari seperti mengelola sampah, menghemat energi, menanam pohon, dan mendukung kebijakan ramah lingkungan. Beberapa gerakan seperti gerakan go green, dan pendidikan lingkungan di pesantren menjadi bentuk integrasi iman dan amal ekologis.   Di dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:

‌إِنَّ‌‌ ‌الدُّنْيَا ‌حُلْوَةٌ ‌خَضِرَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا ، فَنَاظِرٌ كَيْفَ تَعْمَلُونَ

“Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau, dan sungguh Allah menjadikan kalian sebagai pengelola (khalifah) di dalamnya, lalu dia akan melihat bagaimana kalian berbuat.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi dasar yang kuat dalam Islam tentang etika lingkungan dan tanggung jawab manusia terhadap alam, bahwa keindahan dunia adalah amanah, bukan sekedar kenikmatan. Dengan demikian cinta terhadap alam adalah ekspresi keberanian spiritual untuk menjaga kehidupan. Ketika spiritualitas menyatu dengan aksi ekologis, maka terbukalah jalan menuju keberkahan hidup yang berkelanjutan. Cinta kepada alam adalah cinta kepada kehidupan, dan cinta kepada kehidupan adalah cinta kepada Sang Pencipta.

Oleh: Ahmad Junizar, Putra Pekal. Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat Cakrawala Indonesia Bangkit (CIB) 2023-2024. Da’i Majlis Ulama Indonesia (MUI)- Komisi Dakwah MUI Pusat. Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini