Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum menyepakati pembagian porsi anggaran untuk pendanaan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, mengatakan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran.
“Untuk sementara ini, kami minta kPU dan Bawaslu merasionalisasikan lagi, TAPD juga minta bekerja untuk melihat angka-angkanya lagi. Jangan sampai, nanti kita sudah buang angkanya tapi malah urgent,” ujar Sekda usai rapat TAPD dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong. Senin, 23 Oktober 2023.
Sekda juga menuturkan, kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak belum final. Itupun lantaran KPU dan Bawaslu masih belum merasionalisasikan anggaran. Padahal, menurutnya, usulan tersebut masih bisa dirasionalisasikan lagi.
“KPU masih dengan jumlah masih sesuai proposal di angka Rp 22 miliar. Sedangkan, TAPD masih di angka Rp 18 miliar,” tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya mungkin dalam minggu ini akan menggelar rapatkan kembali. Mana yang perlu atau urgent, dan mana yang perlu pihaknya akan sisihkan guna rasionalisasi.
“Kalau Bawaslu mereka masih minta di angka Rp 9 miliar. Kalau kita masih minta dirasionalisasi menjadi Rp 6,5 miliar,” tutup Sekda Mustarani. (PMS20)