Lebong – Pasca pandemi Covid-19 tingkat kemiskinan Kabupaten Lebong perlahan menurun. Tercatat tahun 2021 tingkat kemiskinan sebesar 12.00 persen lalu kemudian naik tahun 2022 menjadi 12,03 persen yang disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan aktifitas masyarakat dalam rangka penanggulangan wabah virus korona.
Seiring meredahnya pandemi Covid-19, aktifitas usaha masyarakat juga mulai terbuka dan perekonomian mulai bergerak kembali.
Kepala BPS Kabupaten Lebong, Yuniarto menyebutkan, tahun 2023 angka kemiskinan Kabupaten Lebong menunjukkan angka yang positif.
Sesuai data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Lebong 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, angka kemiskinan di daerah itu berada pada angka 11,15 persen atau menjadi 13,23 ribu jiwa.
“Iya mas menurun. Untuk tahun 2023 presentasenya menjadi 11,15 persen,” ujar Yuniarto. Senin, 23 Oktober 2023.
Menurutnya, angka ini lebih kecil jika dibanding dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2021 sebesar 12.00 persen atau sebesar Rp 13,97 ribu jiwa, dan pada tahun 2022 sebesar 12.03 persen atau sebesar Rp 14,14 ribu jiwa.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 11,15 persen, menurun 0,88 persen,” lanjutnya.
Ia menuturkan, persentase angka kemiskinan Lebong menurun berdasarkan Garis Kemiskinan (GK). “Untuk penghitungan dilakukan di BPS RI menggunakan pendekatan pengeluaran,” pungkasnya.
Kondisi menurunnya angka kemiskinan yang cukup signifikan ini merupakan buah kerja Pemerintah Kabupaten Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Lebong, Kopli Ansori dengan menggagas sejumlah program dan terobosan seperti penguatan ketahanan pangan, dan UMKM. (PMS20)