Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong meminta instansi terkait untuk menertibkan dan menentukan sejumlah titik lokasi parkir, guna mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) di kawasan wisata saat libur lebaran mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen memgatakan, hal tersebut perlu dilakukan demi kenyamanan dan keamanan para wisatawan saat berwisata ke Kabupaten Lebong baik saat liburan lebaran nanti maupun pada hari-hari liburan lainnya. Selasa, 11 April 2023.
“Kita meminta perangkat daerah segera menentukan lokasi parkir disejumlah ojek wisata yang tersebar dan petugasnya selama libur lebaran mendatang, kalau memang bukaan binaan harusnya ditertibkan,” tegas Carles.
Lanjut Carles menerangkan, salah satu penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni adanya, aktivitas Juru Parkir (Jukir) liar seperti penarikan retribusi dan parkir tepi jalan. Sehingga pemasukan untuk Kas Daerah tidak maksimal, khususnya di sektor wisata dan parkir
“Untuk mengantisipasi kebocoran PAD disektor wisata dinas terkait harus menertibkan peraktik pungli baik biaya parkir maupun retribusi objek wisata,” ujar Carles.
Lebih jauh Carles mengatakan, jika tidak ingin ditertibkan maka statusnya harus jelas dan harus berkoordinasi dengan dinas terkait yang nantinya akan dibina dan diberikan atribut secara resmi serta miliki hak dan kewajiban.
Sehingga mereka memiliki tanggung jawab dan membantu meningkatkan PAD disektor pariwisata sekaligus mencegah para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi melakukan praktik pungli dengan cara menjadi jukir atau menarik retribusi liar.
“Minimal mereka diberikan identitas resmi, dikasih seragam ini tinggal ketegas dari pemerintah saja dalam mengatur,” tutup Carles. (PMS20)