Di Lebong, 84 Desa Deklarasikan Stop BABS

0
783
Di Lebong, 84 Desa Deklarasikan Stop BABS

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menghadiri acara Deklarasi Desa sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong. Selasa, 28 November 2023.

Hadir pada acara deklarasi tersebut Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Ketua TP PKK Lebong, Elvi Sukaesih, Wabup Lebong, Fahrurozi, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Turut hadir, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman beserta jajaran, para camat, para Kepala Desa peserta deklarasi, Lembaga Desa, PKK, serta sejumlah masyarakat setempat.

Bupati Lebong, Kopli Ansori turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh camat, Kepala Desa beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang berkomitmen menjadikan desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Saya memberikan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Camat, Kepala Puskesmas, tenaga kesehatan lingkungan/sanitarian Puskesmas serta 45 orang kepala desa atas komitmen untuk mendeklarasikan desanya untuk ODF dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kabupaten Lebong,” ujar Bupati Kopli.

Dikatakan Bupati, ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Buktinya, berkat kerjasamanya sehingga tahun ini Kabupaten Lebong dapat meningkatkan capaian Desa ODF yang sebelumnya tahun 2022 hanya 39 desa (37,5 persen) dan tahun 2023 bertambah 45 Desa sehingga capaian desa ODF Lebong berjumlah 84 Desa (80,76 persen).

Di Lebong, 84 Desa Deklarasikan Stop BABS

“Saya yakin dan percaya tahun depan desa-desa yang lain akan segera mendeklarasikan ODF sehingga Kabupaten Lebong bisa 100 persen desa. Oleh karena itu perubahan perilaku masyarakat ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat,” demikian Bupati.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menyebutkan, program sanitasi total berbasis masyarakat progres peningkatan desa ODF tercepat di Provinsi Bengkulu dengan capaian 80,7 persen.

“Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa dari bapak/ibu semua, berkat kerjasamanya sehingga tahun ini Kabupaten Lebong dapat penghargaan dari Gubernur Bengkulu yakni progress desa ODF Tercepat di Provinsi Bengkulu,” sebut Rachman.

Dalam peningkatan capaian Desa ODF yang sebelumnya hanya 12 desa (11,54 persen) tahun 2021, tahun 2022 bertambah 27 desa (25,96 persen) dan bertambah 45 desa tahun 2023 sehingga jumlah total menjadi 84 desa (80,76 persen).

“Saya yakin dan percaya tahun depan 20 desa yang belum ODF akan segera mendeklarasikan ODF sehingga Kabupaten Lebong bisa 100 persen desa,” tutup Rachman. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini