Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendeteksi terdapat 39 titik rawan bencana di Kabupaten Lebong. Titik rawan bencana tersebut mulai dari bencana tanah longsor, banjir, kebakaran lahan, angin puting beliung hingga gempa bumi.
Kepala Pelaksanaan BPBD Pemkab Lebong, Tantomi, mengatakan, pihaknya sudah membentuk Desa Tanggap Bencana (Destana) di beberapa tempat tahun belakangan ini.
Ia mengakui, Destana saat ini memang sebagian besar masih fokus pada titik rawan bencana banjir dan tanah longsor bahkan tidak
“Kita sudah bentuk 4 Destana yang cukup rawan bencana,” katanya setelah melaksanakan pembentukan Destana Banjir Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong di Kantor BPBD Pemkab Lebong. Kamis, 06 Juli 2023.
Ia menambahkan, 4 Destana tersebut diantaranya, Destana Banjir di Desa Lemeu, Longsor di Desa Kutai Donok, Longsor di Desa Suka Sari dan Destana Banjir di Desa Nangai Amen.
“Anggarannya bersumber dari APBD Lebong sisanya dari anggaran Provinsi Bengkulu,” ucapnya.
Tujuan terbentuknya Destana tersebut, merupakan wujud tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana. (PMS20)