Komisi II DPRD Bersama Dinas PUPR-P Lebong Bahas Raperda APBD 2024 

0
766
Komisi II DPRD Bersama Dinas PUPR-P Lebong Bahas Raperda APBD 2024 

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya melakukan pembangunan baik Inprastruktur maupun subrastruktur, hal itu terlihat gencarnya pembangunan tidak hanya mengandalkan APBD namun juga ditunjang dana dari APBN.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, bersama mitra OPD bidang pekerjaan umum, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, menggelar rapat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang rapat Komisi II DPRD Lebong. Senin, 16 Oktober 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Ansyori didampingi Sekretaris Rinto Putra Cahyo, Pipit Irianto, serta dihadiri Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata beserta jajaran.

Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata menyampaikan, jika hanya mengandalkan APBD pembangunan infrastruktur di daerah itu tidak akan maksimal. Sehingga, memang perlu tambahan untuk memaksimalkan pembangunan melalui anggaran pusat, dalam hal ini Instruksi presiden (inpres).

“Kami bersyukur ada inpres yang membantu APBD untuk program pembangunan. Adapun program yang kita sampaikan waktu itu Peningkatan jalan Semelako-Embong Panjang, dan Lemeupit-Selebar Jaya,” katanya.

Diakui Joni panggilan akrabnya, dengan anggaran yang ada tahun ini belum cukup untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak. Sebab, untuk pembangunan jalan, irigasi maupun gedung membutuhkan anggaran yang lumayan besar. Setiap titik diperkirakan mencapai ratusan miliar.

“Karena kondisi keuangan kita terbatas, maka kita usulkan melalui inpres,” demikian Joni.

Komisi II DPRD Bersama Dinas PUPR-P Lebong Bahas Raperda APBD 2024

Terpisah, Ketua Komisi II, Ansyori menyebutkan, rapat bersama Dinas PUPR-P Lebong selaku mitra kerja secara umum sudah sesuai Raperda APBD Lebong TA 2024. Terutama terkait realisasi program TA 2023, dan Raperda APBD Lebong TA 2024.

Pihaknya menilai, rapat pembahasan tingkat Komisi ini diharapkan menjadi tolak ukur teman-teman legislatif dalam pengambilan keputusan.

“Raperda sudah dimasukkan ke eksekutif ke DPRD dan ini agenda rutin, yang dibahas tingkat Komisi satunya Raperda APBD 2024,” tegas Ansyori.

Informasi lain, Kabupaten Lebong satu dari lima Kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Jokowi Widodo dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.

Pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk memperbaiki 8 ruas jalan rusak di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Presiden Jokowi meresmikan jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung, Kamis (20/07) lalu.

Jalan Kabupaten itu sebagai tindak lanjut usulan Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui surat dengan nomor: 822/74/020/DPUPR-BM/VII/2022 perihal Usulan Rencana Penanganan Jalan Daerah Kabupaten Lebong. (PMS20/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini