Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Srikandi Live Versi 2 yang digelar di salah satu hotel ternama di Kabupaten Lebong.
Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Wabup Lebong, Fahrurozi didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, serta dihadiri perwakilan dari Arsip Nasional RI, serta dihadiri sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Lebong dan tamu undangan lainnya.
Wabup Lebong, Fahrurozi menyampaikan, atas nama Pemkab Lebong, pihaknya mengucapkan selamat datang kepada narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berkesempatan hadir memenuni undangan pihaknya.
“Semoga kehadiran Bapak/Ibu menjadi spirit bagi pengelola kearsipan di lingkungan Pemkab Lebong untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik, serta upaya kita untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik,” ujar Wabup. Senin, 02 Oktober 2023.
Menurutnya, meningkatkan pertumbuhan arsip di setiap perangkat daerah, tentunya akan membawa konsekuensi logis terkait dengan penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu dan biaya, serta layanan arsip itu sendiri.
“Semakin banyak arsip yang dikelola, maka akan semakin besar biaya, waktu, tenaga, tempat, dan sarana yang diperlukan,” jelas Wabup.
Oleh karenanya, agar bisa mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien tersebut, tentunya diperlukan aplikasi yang sejalan dengan tujuan Pemkab Lebong untuk mendukung percepatan tata kelola kearsipan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Saya berharap melalui Bimtek pelaksanaan aplikasi Srikandi ini, Kabupaten Lebong betul-betul dapat menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang siap melayani, cepat dan dinamis agar terwujud pemerintahan yang baik. Salah satunya dapat dilihat dari sistem pengarsipan yang dikelola dengan baik,” demikian Wabup.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri didampingi Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita, bahwa fungsi arsip berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Berbasis Elektronik dan Percepatan Implementasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
“Aplikasi Srikandi adalah layanan kearsipan berbasis elektronik untuk mendukung layanan pengadministrasian pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, kunci kebersihan penerapan aplikasi srikandi terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholdee di lingkungan SKPD Pemkab Lebong. Sehingga, pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat, dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan. Baik internal maupun eksternal.
“Untuk itu, kegiatan bimtek ini ditargetkan meningkatkan kesadaran dalam tertib arsip desa digitalisasi dengan bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik,” pungkasnya.
Untuk diketahui Bimtek tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut yakni dari Senin-Selasa, 2-3 Oktober 2023.(PMS20/Adv)