Agra Makmur – Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa Ketua Komisi I tetapnya pada Kamis (01/09/2022) lalu. Hari ini giliran Ketua Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap. Jum’at, 2 September 2022.
Nampaknya, Aliantor Harahap diperiksa untuk diminta keterangan atas laporan dugaan kasus gratifikasi atau pungutan liar sebesar 10 juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Fraksi Golkar atas nama Sudarman dari salah satu oknum calon Kepala Desa Kalai Duai atas nama Hirmantoni.
Terpantau, mantan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara ini mulai memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada pukul 09.00 Wib dan selesai sekitar pukul 16.00 Wib.
Saat dikonfirmasi, Aliantor membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil dan memberikan informasi yang sesungguhnya atas persoalan dugaan kasus gratifikasi yang sempat menghebohkan masyarakat Bengkulu Utara tersebut.
“Betul hari ini saya dipanggil penyidik, saya bicara apa adanya dan sesuai fakta kepada penyidik. Pemeriksaan tadi dari pukul 09:00 Wib dan selesai sekitar pukul 16:00 Wib,” tegasnya. (Cakra22)