Arga Makmur – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara Hasdiansyah, telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pemanggilan tersebut lantaran menjadi salah satu korban pencatutan yang dilakukan oleh anggota Dewan Fraksi Golkar atas nama Sudarman. Kamis, 1 September 2022.
Sebelumnya, Sudarman diduga telah mencatut nama Komisi I dan Ketua DPRD Bengkulu Utara sebagai dalih untuk melancarkan aksi pungutan liar kepada salah satu calon Kepala Desa Kalai Duai, Kecamatan Arma Jaya atas nama Hirmantoni.
Sudarman diduga memungut uang sebesar 10 juta tersebut, dengan dalih sebagai uang lelah untuk Komisi I, yang telah memperjuangkan rekomendasi sengketa pilkades serentak beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Hasdiansyah, membenarkan dirinya telah dipanggil oleh penyidik untuk diminta keterangan. Ia juga menegaskan dalam memberikan keterangan berdasarkan hasil keputusan Badan Kehormatan Dewan Bengkulu Utara.
“Iya betul telah dipanggil untuk pemeriksaan, kurang lebih selama 4,5 jam dan saya koperatif. Terkait informasi lebih jauh, silahkan tanyakan kepada penyidik langsung,” tutup Hasdiansyah. (Cakra22)