Lebong – Wakil Bupati Lebong bersama Ketua DPRD dan Forkopimda menghadiri Prosesi Kedurai Muang/Mbes Apem, di Bnei Libea/Sabo di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning. Senin, 31 Oktober 2022.
Acara tersebut, merupakan salah satu tradisi adat budaya masyarakat Lebong yakni Kedurai Muang/Mbes Apem ketempat yang dikeramatkan (pasir lebar sabo/benei libea).
Keduarai Muang/Mbes Apem merupakan adat kebudayaan Suku Rejang yang dilaksanakan setiap tahun. Adat Budaya Muang/Mbes Apem yakni masyarakat Kecamatan Bingin Kuning disebut sebagai bentuk kepatuhan masyarakat terhadap peranan para leluhur dalam menata sistem dan sinkronisasi antara manusia dan alam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, menyebut bahwa menjaga dan melestarikan Adat Budaya adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan. Karena merupakan cerminan masyarakat yang memiliki Etika serta adab untuk menghargai peranan para leluhur.
“Dalam kesempatan ini, kami mengajak mari kita jaga dan lestarikan Adat Budaya yang diwariskan oleh para leluhur sebagai penghormata sekaligus penghargaan kita sebagai generasi penerus yang memiliki etika serta adab,” ujar Wabup.
Senada disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, ia menyebut sebagai generasi penerus kita harus tahu dan paham akan sejarah baik sejarah ditingkat Nasional, Provinsi maupun ditingkatkan Daerah termasuk tentang adat istiadat maupun kebudayaan warisan para leluhur.
“Kita mesti berbangga sampai hari ini Adat Budaya kita masih terjaga dan lestari. Ini penting penting agar generasi setelah kita nanti juga paham akan nilai-nilai sejarah maupun Adat Budaya leluhur,” pungkasnya. (ABE/PMS20)