Lebong – Sisa Lebih Perhitungan Angaran (SILPA) di Kabupaten Lebong mencapai Rp 1,2 miliar lebih. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin. Selasa, 02 Januari 2024.
“Kalau untuk Silpa 2023, kita lebih kurang diatas Rp 1,2 miliar. Itu yang di kas. Itu belum pelaksanaan audit. Kalau audit BPK nanti itu pasti lain lagi,” kata Sekda usai Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Rumdin Bupati.
Ia membeberkan penyebab dari cukup tingginya silpa tahun 2023, salah satunya karena adanya kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan karena waktu untuk merealisasikan sudah mepet atau menjelang akhir tahun.
Jika tetap dilaksanakan, dikhawatirkan tidak mendapatkan hasil yang baik atau bisa jadi menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Silpa itu kalau ketika belanja kita tidak sepenuhnya diserap di kegiatan. Kalau fisik sudah terbayar semua. Paling itu memang kita memperkirakan perencanaan awal untuk pembayaran honor, tau-tau tidak dibayarkan,” imbuh Sekda.
Saat ini, ditahun 2024, Sekda mengaku sudah mulai melakukan evalusi terkait dengan serapan anggaran Pemkab Lebong. Bahkan telah dilakukan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang persoalan APBD.
Diantaranya untuk gaji periode Februari, Uang Persedian (UP), Ganti Uang (GU), Tambah Uang (SPP-TU), serta Langsung (LS) akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Untuk gaji di bulan Januari, kita izin dulu untuk manual dulu atau istilahnya SIMDA. Tetapi, untuk GU, TU, dan LS itu nanti murni SIPD,” ucapnya.
Mustarani berharap pada tahun 2024 akan ada perubahan yang signifikan karena sudah identifikasi beberapa masalah, terutama proses tender dan proses pencairan kerap dilakukan akhir tahun.
“Berikutnya masalah tayang (tender). Untuk seluruh kegiatan yang ada di DPA segera ditayangkan. Agar pelaksanaan kegiatan 2024 ini bisa dilaksanakan sesegera mungkin,” timpal Sekda.
Mustarani menyebutkan, prioritas tahun ini adalah percepatan realisasi anggaran pada akhir bulan ini atau paling lambat awal Februari.
“Kemudian, langkah untuk pelaksanaan dari pada DPA. Karena sekarang, anggaran kas masing-masing OPD ini belum disampaikan ke BKD. Tadi, penekanan pak bupati untuk segera mungkin membuat anggaran kas,” tegas Sekda Mustarani. (PMS20)