Lebong – Bupati Kabupaten Lebong membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong. Kamis, 28 Maret 2024.
Kegiatan ini juga dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 sampai 2045 di Kabupaten Lebong.
Kegiatan dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Lebong Fahrurozi, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala Bappeda Lebong Erik Rosadi, perwakilan Gubernur Bengkulu, yang diwakilkan Staf Ahli, perwakilan Bappeda Provinsi, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebony.
Wabup Lebong, Fahrurozi mengatakan, Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 dan RPJPD merupakan amanat undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD.
Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan tugas berat bagi Pemkab untuk melaksanakan dan menyelesaikannya di tahun yang sama, yaitu tahun 2024.
“Untuk itu, saya tekankan kepada seluruh OPD dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif di dalam menyempurnakan penyusunan dua dokumen tersebut diatas sebagai produsen data maupun pelaksana kebijakan perencanaan daerah,” ujarnya.
Mengacu pada visi-misi Indonesia Emas 2024 dan visi-misi RPJPD Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045, visi misi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebong tahun 2025-2045 mengambil tema ‘Lema Berkat’ (Lebong Maju, Berkelanjutan, Adil dan Terbuka).
Sedangkan, untuk penyusunan RKPD tahun 2025 berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun ke-4 RPJMD Kabupaten Lebong tahun 2021-2026 serta memperhatikan rancangan tema pembangunan nasional dan Provinsi Bengkulu tahun 2025 dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial.
Maka tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Lebong adalah ‘Peningkatan dan Pemantapan Pembangunan Perekonomian Sektor-Sektor Unggulan Daerah Menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera’.
“Dengan fokus pembangunan pada tahun 2025 diarahkan pada penguatan pembangunan sektor-sektor penunjang perekonomian dan penguatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” jelasnya.
Disisi lain, Bupati juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus memprioritaskan Kabupaten Lebong dalam arah kebijakan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Baik dalam pembangunan jangka pendek, dan pembangunan jangka panjang yang telah disusun Pemerintah Provinsi.
“Kita tahun bahwa provinsi perwakilan pemerintah pusat di daerah. Sehingga, wilayah pembangunan provinsi ada di Kabupaten-kota. Untuk itu, saya mohon Kabupaten Lebong untuk lebih diperhatikan kedepannya,” timpalnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan harapan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah agar dapat menyetujui 5 usulan pembangunan (RKPD) yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu dalam wilayah Kabupaten Lebong.
Antara lain, Peningkatan/Rehabilitas Jalan Provinsi dari Desa Tunggang menuju Desa Tambang Sawah, rehabilitas penanganan jalan provinsi dari kecamatan Lebong Atas sampai Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kemudian Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Topos, Pembangunan Drainase Jalan/Siring di Kecamatan Lebong Atas dan Lebong Selatan, serta terakhir pembukaan lapangan pekerjaan, serta bantuan kewirausahaan di seluruh kecamatan
“Tanpa persatuan dan kerjasama antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, kita tidak akan bisa membangun daerah ini. Perbedaan pendapat adalah hal biasa. Akan tetapi, dalam hal pembangunan kita harus bersatu dalam satu visi untuk Lebong Bahagia dan Sejahtera,” tutupnya. (PMS20))