Terima Penghargaan, Bupati Kopli: Kedepan Jaminan Sosial Akan Terus Ditingkatkan

0
1357

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima Piagam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022. Lebong keluar sebagai juara III Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori di Balai Raya Semarak Bengkulu. Rabu, 01 Maret 2023.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Lebong.

“Kita bersyukur, Alhamdulillah, hari ini kita menerima penghargaan Paritrana Award. Ini sebagai apresiasi yang diberikan Gubernur Bengkulu, Bapak Rohidin Mersyah atas kepedulian kita dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Bupati Kopli.

Politisi PAN tersebut juga mengatakan, di Lebong, jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan minsalnya ribuan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Tahun 2022 yang telah diberikan jaminan kesehatan dan sosial.

“Tidak hanya THLT yang kita perhatikan, perangkat Desa beserta Linmas yang tersebar di 93 Desa dijamin kepesertaannya melalui APBD Lebong,” ucapnya.

Bupati Kopli berharap, prestasi tersebut dapat ditingkatkan di Tahun yang akan datang, sehingga memberikan perhatian kepada banyak orang sebagai wujud kecintaan untuk menuju masyarakat Lebong bahagia dan sejahtera.

Bupati Lebong Kopli Ansori (peci hitam batik kuning) saat seusai menerima penghargaan

“Kita sudah melayani para pekerja kita secara maksimal bekerjasama dengan BPJS,” tutup Bupati.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Epan Gustanto menegaskan, pemberian penghargaan tersebut karena Pemkab Lebong komitmen dan konsisten memberikan perhatian berupa jaminan sosial bahkan kesehatan dengan para pekerjanya di lingkungan Pemkab Lebong.

“Iya globalnya begitu. Dari pemerintah daerah sudah ada yang menjamin,” singkatnya saat mendampingi bupati menerima penghargaan tersebut.

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan ketua Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2022 tentang Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Lebong ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu Sebagai Pemenang dan penerima Piagam Penghargaan PARITRANA Award 2022 sebagai bentuk Apresiasi dari BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sebagaimana tertera didalam surat keputusan yang ditanda tangani ketua Panitia Hamka Sabri tertanggal 15 Desember 2022.

Diketahui, piagam penghargaan juga diterima Kabupaten Mukomuko sebagai juara 1 dan Pemerintah Kota Bengkulu sebagai juara 2.

Selain itu, Pemkab Lebong diberikan uang pembinaan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 sebesar Rp 5 juta. (Rls/PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini