Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong, terus berupaya mengumpulkan 14 item data permintaan tim pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra yang mana selaku penerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Lebong.
Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Herru Dana Putra menegaskan, pihaknya terus berupaya mengumpulkan data guna memenangkan gugatan nantinya.
“Materi gugatan sedang divalid, nanti tim pengacara akan turun ke Lebong untuk melakukan validasi data,” ujar Herru Dana Putra di ruang kerjanya. Kamis, 02 Februari 2023.
Ia menambahkan, pihaknya telah diberikan tanggungjawab untuk mengumpulkan data sesuai dengan tugas masing-masing termasuk para mantan kades, mantan camat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Tampak sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda menanyakan perkembangan gugatan Tabat Lebong-Bengkulu Utara
“Pengumpulan data telah dimulai, utamanya data permintaan Prof Yusril,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia menuturkan, perlunya kerjasama semua pihak dalam proses pengumpulan data tersebut. Menurutnya bahkan data sebagian telah terkumpul Setda Lebong.
“Dalam pengumpulan data ini, Pemkab Lebong membentuk tim dan syukur sudah ada yang menyerahkan ke kita,” tutup Herru. (ABE/PMS20)