Lebong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi di Adevva Hotel Kota Bengkulu, pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kamis, 08 Agustus 2024.
Rakor dalam rangka menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) Pilkada Serentak Tahun 2024 itu melibatkan 10 Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram menyampaikan, bahwa rapat ini guna menyamakan persepsi dan mengatur langkah ke depan agar semakin sinergis dan efektif dalam menyongsong Pemilu tahun 2024 yang sudah semakin dekat.
Terdapat beberapa potensi gangguan yang harus diantisipasi yakni ancaman keamanan, penyebaran hoax dan disinformasi, manipulasi elektoral, ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu, tantangan logistik, kampanye negatif dan politik uang, dan perbedaan pandangan politik yang tajam.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan aman dan lancar, Provinsi Bengkulu umumnya dan Kabupaten Lebong khususnya,” kata Ikram.
Dia menegaskan, OPD terkait, camat dan kepala desa harus wajib melakukan cegah dini dan deteksi dini karena bertanggungjawab sebagai pemerintah.
“Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi ancaman dan konflik sosial yang dapat muncul selama proses ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, rapat itu diadakan untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh guna memahami potensi ancaman dan tantangan, serta merumuskan langkah-langkah pencegahan yang efektif.
“Pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan harmonis antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebong,” tutup Ikram. (PMS20)