Pemkab Lebong Akan Kejar Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan

0
102
Pemkab Lebong Akan Kejar Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Lebong – Pencapaian program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lebong, terus digenjot untuk mencapai target 100 Persen cakupan penduduk. Dari data per Juli tahun 2024 ini, pencapaian UHC baru mencapai 75,41 Persen.

Kadis Kesehatan Lebong, Rachman menyampaikan, bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong sudah lebih dari 100,71 persen dari jumlah penduduk di Lebong.

Dari jumlah itu, hanya 75,41 persen kepesertaan yang aktif. Sedangkan, sisanya sekitar 25,3 persen tidak aktif kepesertaannya.

Namun demikian, Kabupaten Lebong sudah UHC karena kepesertaan 75,41 persen.

“Saat ini kepesertaan kita saat ini sudah 100 persen. Cuman kepersertaan yang aktif capai 75 persen. Itu kalau mau UHC, minimal keaktifan 75 persen,” ungkapnya. Kamis, 25 Juli 2024.

Rachman memaparkan ada potensi-potensi segmen yang bisa digarap oleh Pemkab Lebong untuk mencapai target UHC 100 persen ini. Diantaranya, mengintegrasi data dengan Dinas Sosial (Dinsos), mana saja warga yang belum masuk kepesertaan BPJS. Serta melihat kondisi keuangan.

“Iya, jadi kita akan mengintegrasi dengan Dinas Sosial untuk datanya. Melihat juga melihat kondisi keaktifan peserta, komitmen juga dari kepesertaan mandirinya dan kondisi keuangan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Lebong, Mahmud Siam menyampaikan, bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrian panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.

“Tentu berdasarkan hasil evaluasi, mana yang kurang kita lengkapi, mana yang rusak mungkin kita akan upayakan perbaiki,” ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi di daerah itu sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam rangka mengembangkan kualitas pelayanan MPP.

Diharapkan, dengan bertambahnya kerja sama ini membangun pelayanan lebih baik dan lebih lengkap di Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa terpenuhi dengan cepat.

“Jadi, memang sesuai dengan kondisi kita. Kemudian, dengan tahapan-tahapan yang harusnya kita lakukan,” tutup Mahmud. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini