Jakarta – Pesta demokrasi merupakan hajat besar seluruh masyarakat Indonesia dimanapun, Pemilihan Umum (Pemilu) secara rutin diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pada pemilu 2024 partisipasi masyarakat berusia produktif akan mendominasi dan diantaranya banyak yang merupakan pemilih pemula. Disatu sisi pemilih usia produktif ini akan lebih ideal untuk memutuskan pilihan, karena mampu menelusuri jejak potensi calon pemimpin Indonesia baik eksekutif dan legislatif.
Namun disisi lain, kesadaran dan melek politik kaum muda harus diberikan stimulus akan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Stimulus ini menjadi tugas penting bagi penyelenggara pemilu yang diberikan mandat dan dipercaya mampu melaksanakan pemilu yang lugas bersih jujur dan adil.
Jika dilihat 2 kali pemilu kebelakang pada tahun 2014 dan 2019, penyelenggara pemilu mampu menyelenggarakan pemilu sesuai target yang ditetapkan bahkan dapat melampaui target tersebut. Pada Pemilu 2014 tingkat partisipasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) mencapai angka 69,6% dan Pemilihan Legistatif (Pileg) mencapai angka 75,11%, sedangkan pada pemilu 2019 terjadi peningkatan partisipasi Pilpres diangka 81,9% dan Pileg 81,69%.
Target tersebut dapat dicapai melalui sosialisasi dari penyelenggara yang masif sampai kepada masyarakat guna pencerdasan dan penyadaran akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. Namun jika kita lihat hari ini sosialisasi penyelenggara pemilu kepada masyarakat masih dibilang minim, karena masih banyak elemen masyarakat yang belum tersentu.
Wakil Koordinator Nasional (Wakoornas) Pemantau Pemilu PB PMII, Rama Azizul Hakim, mengatakan pemilu sudah bisa dihitung hari, maka penyelenggara pemilu sudah seharusnya melakukan gerakan yang masif guna menunjang partisipasi masyarakat agar mencapai target pada pemilu 2024.
“Kita khawatir, jika penyelenggara pemilu tetap melakukan gerakan seperti hari ini maka kami meragukan pemilu akan mencapai target,” ujar Rama yang juga menjabat Bendahara Bidang Politik Hukum dan HAM PB PMII tersebut.
Lanjut Rama, pihaknya telah melakukan survei terbaru mengenai pengetahuan pemuda terkait pemilu 2024, Survei tersebut pihaknya lakukan di beberapa kampus dengan kuisioner yang dilakukan secara acak.
“Angka survei menunjukkan bahwa masih minimnya kesadaran akan pentingnya partisipasi Masyarakat dalam mensukseskan pemilu 2024. Hasil ini jelas menjadi pukulan keras bagi kita semua sebagai penggiat pemilu, terkhusus menjadi bahan kritik dan evaluasi terkait kinerja penyelenggara hari ini,” tegasnya.
Namun, Rama tidak menafikan bahwa betul tugas sosialisasi dan pencerdasan politik menjadi tugas bersama seluruh elemen di Indonesia, bersama mensukseskan pemilu 2024. Pihaknya siap bekerjasama dengan semua pihak dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 mendatang.
“Kaum millenial dan pemilih pemula amat penting didekati diberi pencerahan bahkan dilibatkan dalam pemilu mendatang, namun kerja bersama ini tidak menggugurkan kewajiban penyelenggaran dalam melakukan pencerdasan dan penyadaran akan pentingnya partisipasi Masyarakat,” tutup Rama. (PMS20)