Dewan Lebong Gelar Paripurna Nota Pengantar Raperda

0
159

Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna mengenai Nota Pengantar Raperda bersama jajaran eksekutif di Gedung Paripurna DPRD Lebong. Senin, 13 Juni 2022.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.”

Mengacu kepada UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 140 dan 194 serta Peraturan Pemerintah no 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk itu kami apresiasi atas laporan jajaran pihak eksekutif dan terima kasih atas kerjasamanya,” ujar Ketua Carles.

Ia melanjutkan, Penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dilaksanakan juga berdasarkan surat yang telah dilayangkan Bupati kepada DPRD Lebong, selanjutnya akan dilaksanakan rapat terkait pandangan fraksi.

Senada, Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada DPRD Lebong yang telah memberikan kesempatan dan dukungan kepada Pemkab Lebong.”

Harapan kami mudah-mudahan dapat segera dibahas dan disetujui, agar kedepan bisa dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” tutup Bupati Kopli. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini