Lebong – Meskipun angka anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah final dibahas, nyatanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong, akan konsultasi Kemendagri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum menetapkan angka anggaran pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Ketua TAPD Lebong, Mustarani Abidin, mengatakan, pihaknya belum menetapkan angka anggaran tersebut lantaran akan berkoordinasi dengan Kemendagri terlebih dahulu.
“Itu besok antara TAPD dan Pimpinan DPRD akan menghadap dan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Sekda Mustarani. Selasa, 21 November 2023.
Sekda menerangkan, usulan KPU untuk biaya Pemilu 2024 mencapai Rp 32 miliar, dan Bawaslu mencapai Rp 17,5 miliar. Hanya saja, usai melalui proses panjang disepakati anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp 20,5 Miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar.
“Untuk angkanya sudah final. KPU sebesar Rp 20,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 7 miliar,” tambah Sekda.
Disisi lain, lanjut Sekda, meskipun jumlah anggaran Pilkada sudah final. Akan tetapi, pihaknya akan membahas dan konsultasi lagi dengan Kemendagri.
Mustarani menambahkan, hasil konsultasi ini juga akan menjadi rujukan pihaknya dalam menyalurkan anggaran Pilkada.
“Untuk Draf NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Derah) sedang digodok,” tutup Mustarani. (PMS20)