Rejangtoday.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) kecewa dengan jajaran Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon. Pasalnya dari jadwal audiensi pada (08/12/2022) sampai hari ini tidak adanya responsif sama sekali dari pihak Kemenag.
Formasi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri Cirebon selaku penegak hukum yang tidak bersedia hadir dalam webinar yang Formasi adakan guna membedah transparansi dan akuntabilitas Dana Bos Madrasah Ibtidaiyah TA 2017-2018. Atas insiden itu, sehingga berakibat gagalnya acara webinar tersebut. Cirebon, 12 Desember 2022.
Ketua Formasi Cirebon, Rizki Akbarianto menyatakan bahwa hal tersebut telah menyulut emosi kami. Karena sebagai penegak hukum tidak layak bagi Kajari acuh dan mendiamkan problematika tersebut.
“Pertama, bahwa tidak adanya penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Kabupaten Cirebon terkait dugaan Korupsi Dana Bos Madrasah Ibtidaiyah tahun anggaran 2017-2018. Ini menandakan tidak adanya penyelidikan yang menyeluruh terhadap Kemenag Kabupaten Cirebon, Lembaga KKMI, dan setiap Kepala MI,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, yang kedua yaitu, dalam pengelolaan Dana BOS MI tidak dibenarkan adanya pihak lain yang ikut terlibat dikarenakan hanya kepala madrasah dan komite sekolah saja yang mempunyai otoritas dalam mengelola Dana Bos sebagaimana tertuang dalam juknis Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 201 dan Nomor 41 Tahun 2018.
“Namun fakta yang terjadi berbanding terbalik dengan aturan tersebut, yang mana Kemenag dan Kepala MI melalui Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Cirebon membuat kesepakatan tentang pengadaan soal soal ujian,” tambahnya.
Selain itu, berdasarkan keputusan
ketentuan juknis Dirjen diatas Kemenag Kabupaten Cirebon seharusnya bertanggungjawab dalam dugaan
korupsi dana BOS MI ini.
Dari dasar itu maka semua ini sudah jelas ada permainan yang dibuat secara struktur, sistematis, dan massif. Maka dalam mengawal problematika ini sampai tuntas ke akar akarnya, kami mahasiswa akan
melakukan Aksi demonstrasi sebagai bentuk refleksi fundamental terhadap penegakan hukum yang anomali dilakukan oleh Kejari Kabupaten Cirebon dan adanya dugaan perbuatan korupsi yang sangat rapi dalam tubuh Lembaga KKMI serta Kemenag Kabupaten Cirebon yang memiliki status penyandang moral Bangsa.
“Maka, atas nama Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) juga akan melakukan aduan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terutama tertuju kepada Jaksa Agung Muda bagian pengawasan,” tutupnya. (Rls/PMS20)