Lebong – Komitmen Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagian dan sejahtera tampaknya bukan sekedar isapan jempol atau sekedar pencitraan semata apalagi celoteh belaka.
Pasalnya, baru-baru ini Bupati termuda di Provinsi Bengkulu itu berinisiatif memberikan pinjaman tanpa bunga dan anggunan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan target 3000 wirausaha/pelaku UMKM kabupaten Lebong.
Untuk mewujudkan dan menghidupkan wirausaha tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Disperindagkop- UKM kabupaten Lebong telah menjalin kerjas sama dengan Bank Bengkulu dengan nama Babe ProBilling.
Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam saat dibincangi awak media ini disela-sela kegiatan launching MT-II di Desa Magelang Baru mengungkapkan, program pinjaman tanpa bunga dan anggunan itu murni inisiatif Bupati Lebong, Kopli Ansori. Selasa, 30 Mei 2023.

Menurutnya, inisiatif ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan konsitensi atas janji dan program Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong , Fahrurrozi, selain berpihak kepada masyarakat program ini juga dapat menekan pergerakan rentenir yang selama ini dinilai memberatkan dan menghambat tumbuh kembang pelaku UMKM bahkan pinjaman ini jauh dari kata riba dan selaras dengan ajaran agama islam.
“Inisiatif Bupati tersebut bertujuan mendorong tumbuh kembang para pelaku usaha UMKM serta mempermudah masyarakat dalam membangun usahanya dan bertransaksi sehingga perekonomi meningkat. Sesuai dengan Visi – Misi yang digagas beliau untuk mewujudkan masyarakat Lebong yang Bahagia dan Sejahtera,” jelasnya.
Lanjut Mahmud menjelaskan, untuk syarat pengajuan pinjaman modal usaha tanpa anggunan dan bunga ini cukup dengan membawa fotocopy KTP, KK dan Buku Nikah. Selanjutnya, syarat tersebut diberikan kepada Disperindagkop-UKM untuk diproses.
Siapapun bisa dan boleh mengajukan pinjaman dengan jenis usaha UMKM apapun, untuk besar pinjaman itu diangka Rp.2-10 juta. Intinya asalkan ada usaha itu bisa dengan catatan pelaku usaha UMKM atau masyarakat tersebut, mau dan bersedia menjadi binaan Disperindagkop-UKM kabupaten Lebong.
“Setelah diajukan akan segera diproses. Untuk masa angsuran sesuai dengan kontrak dan kesepakatan kapada pihak bank. Nanti, akan disosialisasi dan diberi penjelasan baik dari pihak perbankkan muapun dari Disperindagkop-UKM, dijamin tidak ribet,” tutup Mahmud. (ABE/Adv)