Proyek Air Bersih Tak Berair, Ini Penjelasan Kabid CK

0
1632

Lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, melalui Bidang Cipta Karya (CK) merespon aspirasi masyarakat terkait Proyek Air Bersih dan Pasangan Sambungan Rumah (SR) di wilayah Kecamatan Lebong Tengah yang di keluhkan warga setempat lantaran tidak atau belum berair.

Kadis PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid CK, Mas Irawan Nugroho mengatakan proyek air bersih dan pemasangan jaringan pipa SR itu memang belum dibuka gate valve (katup gerbang) pasca dibangun tahun anggaran sebelumnya.

“Belum dibuka gate valve-nya. Jadi memang belum ngalir, tapi hari ini akan kita aliri airnya sampai ke SR yang sudah terpasang,” ungkap Mas Irawan. Kamis, 02 Februari 2023.

Lanjut Mas Irawan menjelaskan, proyek atau kegiatan air bersih dan SR yang dibangun pada tahun anggaran sebelumnya itu sudah sesuai dengan kontrak maupun perencanaan dan kita pastikan akan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Tambah Mas Irawan meyakinkan, pada saat pelaksanaan kegiatan mulai dari titik nol sampai dengan selesai itu dipantau langsung tim gabungan dengan melibatkan Dirut PDAM TTE Lebong, Ahmad Nura’ain, Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kontraktor, dan Kades setempat. Bahkan tamabahnya, selain di pipa induk, pihaknya juga memantau langsung ke Sambungan Rumah di Desa Karang Anyar dan Tanjung Bunga I Kecamatan Lebong Tengah.

Kabid CK PUPR-Hub Lebong, Mas Irawan Nugroho (baju kuning) saat meninjau SR warga. -fotoby_ABE

“Hari ini kita bersama Dirut PDAM TTE Lebong, Ahmad Nura’ain, Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah menghidupkan dan air sudah mengalir sampai ke SR yang sudah terpasang. Selain itu direktur pdam juga sudah mengintruksikan anggotanyo agar air terus hidup dan mengalir,” jelas Mas Irawan.

Lanjut Mas Irawan berharap, kita minta masyarakat jangan terpancing dan terprovokasi dengan hal-hal yang belum diketahui kebenarannya. Terlebih lagi, kegiatan itu bentuk perhatian Pemda Lebong kepada masyarakat setempat.

“Jangan terpancing atau terpovokasi, silahkan klarifikasi terlebih dahulu,” harap Mas Irawan.

Tambah Mas Irawan mengatakan, jika ada kerusakan ia meminta berkoordinasi dengan PDAM selaku pengelola termasuk masalah mekanisme dan kewajiban-kewajiban penggunaan manfaat setelah ini diserahkan secara total kepada PDAM nantinya. Jika ada kerusak dalam masa pemeliharaan maka akan langsung diperbaiki oleh kontraktor.

“Ini masih masa pemeliharaan artinya jika ada kerusak itu akan diperbaiki oleh kontraktor karena masih tanggung jawab pihak rekanan,” pungkas Mas Irawan. (ABE)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini