Kontraktor Proyek Perpipaan Air Bersih di Lebong Abaikan Instruksi Dinas PUPR-Hub

0
1700

Lebong – Nampaknya, pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong harus menelan pil pahit.

Lantaran, kontraktor pelaksana kegiatan pengembangan Jaringan Distribusi (JD) dan Sambungan Rumah (SR) Air Bersih, abaikan teguran tertulis dan ingkari hasil Show Cause Meeting (SCM) 1.

Sebelumnya, Rabu lalu (12/11/2025), pihak Dinas PUPR-Hub bersama rekanan kontraktor, konsultan pengawas dan tim pendamping proyek strategis daerah (PSD) menggelar Show Cause Meeting (SCM) 1. Hasil SCM 1, kontraktor pelaksana diberikan waktu lima hari (12 hingga 17 November) untuk mengejar keterlambatan progres pekerjaan.

‎CV. Quality Utama selaku pelaksana Proyek JD dan SR Air Bulok mengejar keterlambatan progres sebesar 22,02 %. Sementara PT. Zuanova Karya Indonesia selaku kontraktor proyek JD dan SR Air Udik mengejar deviasi 30,38 %.

Progres keterlambatan 22,02% yang harus dikejar oleh CV. Quality Utama.
Progres Keterlambatan 30,83% yang harus dikejar oleh PT. Zuanova Karya Indonesia.

Kemudian, pihak Dinas PUPR-Hub juga menyampaikan teguran tertulis kepada kontraktor pelaksana. Supaya melakukan perbaikan pekerjaan sesuai dengan gambar dan spesifikasi yang telah ditentukan. Termasuk melakukan pembongkaran seluruh pekerjaan galian.

Namun, hingga waktu yang ditentukan berakhir. Terpantau pekerjaan masih belum mencapai target sebagaimana tertera dalam SCM 1. Lalu dilokasi ketiga proyek juga belum ada aktivitas perbaikan pekerjaan galian.‎

Baca juga: <span;>https://rejangtoday.com/daerah/lebong/dinas-pupr-lebong-perintahkan-kontraktor-bongkar-ulang-pekerjaan/

Diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider, memang ada aktivitas pekerjaan dilapangan. Namun progresnya belum signifikan.

‎”Iya, hari ini batas waktu SCM 1. Pekerjaan dilapangan yang dikerjakan sama kontraktor, untuk  saat ini belum ada progress yang signifikan. Iya, belum mencapai target. Kami akan memberikan surat SCM 2,” ungkap Kabid, Senin (17/11/2025).

Selain itu, pihaknya tetap konsisten agar kontraktor melakukan perbaikan pekerjaan galian.

“Jika galian pipa belum diperbaiki kontraktor, kami dari Dinas PUPR tidak akan menerima progres tersebut,” pungkas Kabid. (Dwa212)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini