Gelar Rapat Internal, Pemkab Lebong Komitmen Tingkatkan MCP

0
889

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat tertutup guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan hasil plotting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Rumdin Bupati Lebong. Senin, 26 Juni 2023.

Pemkab Lebong juga berkomitmen dan konsisten untuk meningkatkan Monitoring Center For Prevention (MCP).

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Fahrurrozi, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se-Lebong.

Pasca rapat, Wabup Fahrurrozi, mengatakan, pihaknya menggelar rapat tersebut sebagai tindaklanjut terkait temuan BPK dan korsupgah KPK RI terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di Lebong.

Tidak hanya itu, Pemkab Lebong juga siap meningkatkan MCP. Menurut Wabup MCP merupakan salah satu instrumen sebagai Pemantauan dan Pelaporan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah yang terdiri dari sejumlah area seperti indikator dan sub-indikator.

“Kita berkomitmen untuk meningkatkan MCP, selambat-lambatnya bulan Juli ini,” ujar Wabup Fahrurrozi.

Sekda Lebong Mustarani Abidin (berkaca mata) dan Wabup Fahrurrozi saat memberikan keterangan pada awak media pasca Gelar Rapat Internal, pihaknya Komitmen Tingkatkan MCP

Ia menambahkan, terkait MCP tidak hanya Lebong yang dievaluasi tapi seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu juga demikian, hanya saja tahun ini Lebong dan Seluma yang diplotting.

“Sebelum Lebong dan Seluma, Kabupaten Kaur juga pernah diplotting, itu artinya seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu ini berpotensi mendapatkan plotting,” tegas Wabup.

Sementara itu Sekda Lebong, Mustarani Abidin, menegaskan, pembahasan lain dalam rapat internal tersebut yakni terkait progres temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022. Seluruh temuan dan potensi kerugian sudah  ditindaklanjuti.

“Mayoritas seluruh temuan BPK RI baik yang bersifat administratif maupun kerugian negara sudah kita tindaklanjuti posisi saat ini sudah mencapai 75 persen, sedangkan target kita 80 persen,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bengkulu, saat ini progres tindaklanjutnya sudah hampir selesai, untuk waktu penyelesaian temuan tersebut masih cukup panjang yakni hingga bulan Juli 2023 mendatang.

“Seluruh LHP BPK RI tersebut wajib kita tindak lanjuti, sejauh ini tidak ada masalah karena sudah kita tindaklanjuti. Sedangkan sisanya mudah-mudahan bulan Juli sudah ada perubahan,” pungkas Sekda Mistarani. (ABE/PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini