Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 tingkat Banggar di ruang rapat internal DPRD Lebong sekitar pukul 11.00 WIB. Senin, 31 Juli 2023.
Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wakil Ketua (Waka) I Dedi Haryanto bersama anggota Banggar dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahya Sectiantoro.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, KUA PPAS APBD TA 2024 dibahas antara TAPD dan Banggar DPRD untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD yang dijadikan dasar bagi Banggar DPRD bersama TAPD.
“Kami dan seluruh anggota Banggar serta TAPD beserta staf yang membidangi dengan pokok bahasan KUA PPAS APBD dengan hasil sebagaimana telah dituangkan dalam rancangan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD,” ujar Carles.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk sama-sama mencermati program dan kegiatan serta melaksanakan fungsi anggaran DPRD.
“Kita akan cermati tentu, tim anggaran Pemda maupun OPD mempunyai tugas dalam penyusunan KUA-PPAS APBD untuk mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Politisi PAN tersebut.
Senada disampaikan, Ketua TAPD Mustarani Abidin, pihaknya mengapresiasi dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Lebong Tahun 2024, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS.
“Kita berharap penyusunan APBD 2024 dapat berjalan lancar sesuai Kebijakan yang telah ditentukan untuk memasimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lebong,” tutupnya. (PMS20/ADV)