Ketua DPRD Lebong Sebut Akan Segera Bahas Hibah Rp 20 M Untuk KPU

0
746
Ketua DPRD Lebong Sebut Akan Segera Bahas Hibah Rp 20 M Untuk KPU

Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, terkait alokasi dana hibah, ataupun bantuan keuangan yang diajukan KPU kepada lembaga legislatif.

Itupun menyusul, kedatangan lima komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Lebong ke Kantor DPRD Lebong, sekitar pukul 10.00 WIB. Senin, 31 Juli 2023.

Kedatangan kelima Komisioner itu diterima langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto, Ketua Komisi I Wilyan Bachtiar, Ketua Komisi III Rama Chandra, serta sejumlah Anggota DPRD Lebong, yakni Sriwijaya, Zulkarsih, Alpi Haryono, Yeni Hendriyanti, Royana, dan Desi Fitriawanti.

“Nanti akan berkoordinasi hal-hal perlu kami banyak tanyakan nanti dari KPU. Dari lembaga legislatif dan eksekutif ini nanti,” katanya.

Ia juga meminta penjelasan dari KPU ihwal alokasi dana hibah, atupun dan bantuan keuangan. Terlebih lagi, kabarnya bantuan APBN untuk Pemilu 2024 cukup besar.

“Usulan anggaran yang disampaikan KPU itu cukup besar namun belum ada rinciannya,” ucapnya.

Ketua DPRD Lebong Sebut Akan Segera Bahas Hibah Rp 20 M Untuk KPU

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan menambahkan, kedatangan pihaknya juga dalam rangka silaturahmi pasca terpilihnya 5 Komisioner KPU Lebong.

“Kami pada prinsipnya silaturahmi, kawan-kawan komisioner yang baru di hadapan pimpinan DPRD Lebong, dan kami juga minta dukungan karena tahapan sekarang sudah berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, kedatangan pihaknya juga dalam rangka meminta dukungan dari APBD Lebong untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita juga minta suport, tahapan pilkada itu kan berjalan bulan November 2024, maka tahun ini kita juga akan usulkan NPHD terkait dengan hibah dan Pilkada,” bebernya.

Menurutnya, kebutuhan angaran Pemilu 2024 yang dibutuhkan KPU Lebong di kisaran Rp 20 miliar.

“Kita diangka Rp 20 miliar lebih, karena kita ketahui honor PPK dan PPS, KPPS itu naik,” tutupnya. (PMS20/ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini