Arga Makmur – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara murka, pasca nama lembaga dicatutkan namanya meminta uang sebesar 10 Juta terhadap salah satu Cakades. Dampaknya, oknum SM (nama samaran, red) anggota dewan sekaligus Ketua Fraksi Golkar Bengkulu Utara itu, selain terancam di posisi strategisnya, ia juga terancam berurusan dengan pihak kepolisian. Rabu, 27 Juli 2022.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, menegaskan pihaknya (Komisi I) sudah melaksanakan rapat internal. Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dibawah ke ranah hukum. Tindakan yang dilakukan oleh oknum dewan yang memanfaatkan sengketa Pilkades tersebut sangat mencoreng nama baik lembaga.
“Kami tidak pernah menginstruksikan apalagi melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, geram sudah pasti. Kami juga sudah menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ungkap politisi Gerindra ini.
Baca Juga:
Diduga Catut Komisi I, Oknum Dewan Bengkulu Utara Pungut Uang 10 Juta Dari Cakades
Sementara itu, Ketua BK DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, menyetujui adanya rekomendasi dari Komisi I terkait permasalahan tersebut, dan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Besok (Kamis, red) baik oknum dewan maupun oknum cakades akan kita panggil, begitu pun rekan-rekan media,” katanya.
Ditanya soal konsekuensi dari internal parpol, politisi partai Golkar ini mengatakan tahap awal akan dilakukan sesuai tata tertib lembaga dewan. Sedangkan ditanya soal sikap tegas dari Komisi I terkait akan dibawah ke ranah hukum, ia pun menyetujuinya.
Baca Juga:
Soal Oknum Anggota Dewan Minta Uang 10 Juta, Komisi I Murka
Soal Uang 10 Juta Cakades, DPRD Bengkulu Utara Diminta Klarifikasi Ke Publik
“Yang jelas kita akan telusuri kebenarannya terlebih dahulu, selanjutnya barulah kita putuskan akan dibawah kemana permasalahan tersebut. Badan Kehormatan akan bersikap tegas atas kasus ini,” pungkasnya. (Cakra22)