Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Pertanian (Disperkan) terus berupaya mensejahterakan para petani, hal ini dibuktikan telah tibanya sebanyak 48 unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa handtractor di Lebong. Senin, 03 April 2023.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo megatakan, pihaknya berkomitmen dan bertekad meningkatkan tarap hidup masyarakat. Pemkab Lebong juga konsisten untuk mensukseskan dan mempermudah masyarakat khususnya para petani dalam mengelola lahan pertanian dan melaksanakan program Musim Tanam Duakali (MT-II).
“Selain sudah dilakukan uji coba dua tahun terakhir kita sudah meyakinkan dan merubah mindset masyarakat khususnya para petani tentang tatakelola, tujuan program MT-II dan berhasil,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Lebong terus berusah mengoptimalkan potensi tersebut hal ini selaras dengan visi maupun misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli-Rozi. Untuk mencapai hasil yang maksimal tahun ini Pemkab Lebong telah menganggarkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari bibit, pupuk, pestisida dan handtractor.
Diakui Hedi untuk saat ini, sebanyak 48 unit handtractor dengan kondisi belum dirakit sudah tiba di Kantor Disperkan Lebong. Sedangkan, sisanya ada 30 unit masih dalam ekspedisi ke Lebong.
“Sisanya ada 30 unit masih dalam perjalanan, informasi terakhir masih di seputaran osisi Krui,” ungkap Hedi.
Kadis Hedi mengakui, awalnya anggaran yang dipersiapkan untuk alsintan berupa handtractor sebanyak 80 unit. Ternyata dengan pagu yang sudah dipersiapkan tersebut, hanya mampu mengakomodir sebanyak 78 unit handtractor.
“Berhubung sistem e-katalog maka kita sesuai dengan pagu, Alhamdulillah kita mampu mengakomodir sebanyak 78 unit handtractor,” jelas Hedi.
Tambah Hedi menyampaikan, alsintan ini nanti akan dirakit oleh teknisi dari pabrik langsung. Sebab, kondisi handtractor ini tiba di Lebong dalam posisi terpisah. Tambah Hedi mengatakan, untuk calon penerima belum ditentukan, saat ini kita masih mendata proposal permohonan dari Pemerintah Desa (Pemdes).
“Regulasi masih disusun. Sama-sama kita lihat nanti apakah handtractor ini, nantinya akan dipinjam pakaian atau di hibahkan. Jika dihibahkan artinya, ada peralihan status dari aset pemerintah daerah menjadi pemerintah desa,” tutup Hedi. (PMS20/Adv)