Sidak, Disperindagkop-UKM Lebong Sebut Jajanan Anak Aman Dikonsumsi

0
546
Sidak, Disperindagkop-UKM Lebong Sebut Jajanan Anak Aman Dikonsumsi

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sekolah, sidak tersebut dimulai 02-03 Agustus 2023.

Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam, melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, mengatakan, sidak yang dilakukan di sejumlah sekolah dan warung besar berbeda ini, Disperindagkop-UKM memeriksa jajanan anak dan barang berupa makanan dan minuman yang telah memasuki masa kedaluwarsa, kemasan rusak serta tidak tepat penempatannya.

“Hasil pengawasan jajanan disekolah Alhamdulillah nihil mengandung bahan berbahaya,” ujarnya. Jum’at, 04 Agustus 2023.

Menurutnya, sasaran sidak kali ini di tempat sekolah-sekolah di Kecamatan Uram Jaya, Lebong Sakti, Lebong Tengah, Bingin Kuning, dan Kecamatan Amen. Itupun untuk melindungi anak-anak dari bahan makanan yang berbahaya.

“Jajanan di sekolah aman. Hanya saja, ditemui sedikit di warung makanan kadaluarsa di sekitar sekolah,” ungkapnya sembari meminta pedagang untuk dilakukan retur atau ditukar kembali dengan agen.

Ia menambahkan, untuk itu pihaknya meminta yang tidak bisa diretur, pemilik toko menyatakan kesiapan memusnahkan barangnya dan tidak dijualbelikan.

Sidak, Disperindagkop-UKM Lebong Sebut Jajanan Anak Aman Dikonsumsi

Pada kesempatan itu, ia juga mengaku, Sidak itu dilakukan sesuai amanat Undang Undang (UU) nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tujuannya sendiri untuk menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa.

“Dalam kegiatan ini dilakukan pembinaan kepada pelaku perdagangan atas kewajiban dalam memastikan kualitas dan mutu barang yang diperdagangkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan, para pemilik untuk memperhatikan standar mutu barang yang dijual. Mulai dari label PIRT, BPOM, produk halal, masa kedaluwarsa, serta kemasan agar tidak rusak.

“Kami mengimbau untuk masyarakat baik selaku konsumen dan pedagang untuk sama-sama meperhatikan mutu barang yang menjadi konsumsi. Mengingat kualitas tersebut berkaitan dengan kesehatan,” tutup Arnaldi. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini