Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke Tujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lebong Tahun Anggaran 2022. Jum’at, 12 Mei 2023.
Penyerahan Predikat WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat dan diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dan Sekda Lebong Mustarani Abidin.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi dan Inspektur Inspektorat Lebong Taufik Hidayat, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Bengkulu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronses, mengatakan atas nama pribadi dan lembaga (DPRD) Lebong mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong karena telah berhasilan dan sukses mempertahankan predikat WTP, sehingga Lebong kembali memperoleh WTP untuk yang ke tujuh kalinya.
Ia juga mengapresiasi Pemda Lebong dan seluruh stekholder berkat kolaborasi dan sinergitas tersebut, Lebong kembali berhasil mendapatkan predikat WTP berturut-turut tanpa putus.
“Kita apresiasi, berkat kerja keras, sinergitas dan dukungan semua pihak Pemkab Lebong telah berhasil mempertahankan dan meraih predikat WTP yang ke 7,” ujar Carles.
Lanjut Carles menjelaskan, capaian opini WTP selama 7 kali berturut-turut tersebut, diraih sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 tanpa terputus.
“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga visi-misi dan cita-cita kita bersama menuju masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera akan tercapai,” demikian Carles. (ABE/PMS20)