Perkara Avanza ‘Terbang’, Keluarga Korban Percayakan Pada APH

0
1606

Kota Bengkulu – Dua orang korban lakalantas mobil Toyota Avanza ‘Terbang’ BD 1250 EA di Simpang Traffic Light Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu pada Rabu (03/05/23) lalu.

Kondisi kedua korban masih dirawat dan berjuang untuk kesembuhan akibat dari kelalaian pengemudi mobil berinisial MHDP (37) merupakan warga Surabaya Kota Bengkulu.

Dikatakan Muhardi Ma’in, yang tidak lain merupakan Paman Kandung kedua korban saat dikonfirmasi masih awak media ini di Rumah Sakit M. Yunus, menyampaikan, musibah lakalantas yang menimpa keluarganya itu, mengakibatkan kedua keponakannya mengalami luka robek, patah tulang belakang, tulang ekor, tulang rusuk hingga jari kaki.

Sopir Avanza ‘Terbang’ MHDP (37) usai kecelakaan berlangsung dan menabrak kedua korban

“Kedua korban merupakan kak dan adik (Saudara Kandung) bernama Nurlaili dan Deasy Arysandi warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Keduanya, sama-sama berprofesi sebagai tenaga pendidik/guru,” ujar Muhardi Purnawirawan Bid. Propam Polda Bengkulu itu. Kamis, 11 Mei 2023 malam.

Ia menambahkan, kedua korban ditabrak mobil yang dikendarai sopir MHDP (37) dari arah belakang. Akibatnya, Nurlaili mengalami luka robek dan patah tulang belakang dan jari kaki sebelah kanan, sedangkan korban atas nama Deasy Arysandi mengalami luka robek, patah tulang belakang, tulang ekor, patah tulang rusuk dan mengalami pendarahan serius.

“Korban atas nama Nurlaili saat ini sudah pulang kerumah (Rawat Jalan), sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Tiara Sella, sedangkan Deasy Arysandi masih dirawat di Rumah Sakit M. Yunus dan dijadwalkan operasi pada hari Sabtu ini,” beber Muhardi.

https://rejangtoday.com/daerah/kota-bengkulu/kelurga-korban-lakalantas-minta-aph-tahan-sopir-mobil-terbang/

Tampak, pihak penyidik Polresta (Korlantas) Bengkulu saat meminta keterangan (BAP) terhadap  korban lakalantas Avanza ‘terbang’ atas nama Deasy Arysandi masih dirawat di Rumah Sakit M. Yunus

Terkait persoalan hukum perkara tersebut Muhardi menegaskan, pihaknya percaya dan serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ia meyakini, APH akan menangani permasalahan ini secara proporsional dan profesional.

“Alhamdulillah, tadi siang pihak penyidik Polresta (Korlantas) Bengkulu sudah mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kedua korban, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” pungkas Muhardi.

Tampak, pihak penyidik Polresta (Korlantas) Bengkulu saat meminta keterangan (BAP) terhadap  korban lakalantas Avanza ‘terbang’ atas nama Nurlaili di Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu.

Sementara itu, Sri Khairani yang tidak lain merupakan Kakak Kandung kedua Korban menyatakan, rencana awal kedua korban mau dirujuk ke Jakarta, karena keterbatasa anggaran maka keluarga dengan berat hati terpaksa membatalkan saran dari pihak rumah sakit.

“Kami keluarga masih berharap itikad baik dari sopir/keluarga mobil terbang untuk pembiayaan pengobatan adik-adik kami. Kami pun terus berdoa agar adik-adik kami diberi kesembuhan,” singkat Sri mengakhiri. (ABE/PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini