Pemkab Lebong Sebut Bantuan CPB Mulai Disalurkan

0
1198
Pemkab Lebong Sebut Bantuan CPB Mulai Disalurkan

Lebong – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi melaunching penyaluran Beras Bantuan Pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk masyarakat Kabupaten Lebong periode September-November tahun 2023.

Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong, Tina Herlina, menyampaikan, penyaluran bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Beras (CPB) di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang mulai disalurkan.

“Baru launching di Kecamatan Rimbo Pengadang, untuk KPM-nya terdata sebanyak 678 KPM. Yang lain belum ada datanya,” ujar Tina. Senin, 11 September 2023.

Lanjut Tina menjelaskan, adapun rincian dari 678 KPM itu diantaranya, Kelurahan Rimbo Pengadang terdata sebanyak 232 KPM, Desa Bioa Sengok terdata sebanyak 113 KPM, Bajok terdata sebanyak 80 KPM, Teluk Dien terdata sebanyak 97 KPM, Tik Kuto terdata sebanyak 45 KPM, dan Desa Talang Ratu terdata sebanyak 111 KPM.

Lebih jauh Tina menyampaikan, bantuan itu sebanyak 10 Kg per KPM tiap bulannya. Adapun bantuan itu untuk Periode September, Oktober, dan November tahun 2023.

Pemkab Lebong Sebut Bantuan CPB Mulai Disalurkan

“Ini, untuk Nasional. Untuk (data) Lebong, kita masih nunggu data dari Bulog,” bebernya.

Tambah Tina menuturkan, bantuan itu disalurkan untuk penanganan stunting. Sebagaimana surat edaran Kepala Bapenas dengan nomor: 208/TS.03.03/K/9/2023 perihal Percepatan Penyaluran CPP Dalam Rangka Bantuan Pangan Beras tertanggal 4 September 2023.

“Harapan kita bantuan ini bermanfaat dengan baik,” harap Tina.

Mantan Inspektur Inspektorat Daerah Lebong ini juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pangan Nasional, serta Perum Bulog. Sehingga masyarakat di Lebong dapat menerima bantuan pangan dalam bentuk beras.

“Untuk penyaluran CPB terhadap KPM ini, baru launching di Kecamatan Rimbo Pengadang. Sedangkan Kecamatan lainnya akan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan,” demikian Tina. (PMS20/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini